
Dalam rangka mempermudah dan mempercepat proses tindak lanjut, pengaduan fraud dan/atau pelanggaran yang disampaikan memenuhi informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dilengkapi dengan bukti permulaan yang relevan, kompeten dan cukup, diantaranya meliputi:

Identitas Pelapor akan terlindungi, Sesuai Keputusan Bersama Direksi & Dewan Komisaris Tentang Kebijakan Pengaduan Pelanggaran (WBS)