Perusahaan memandang praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) merupakan upaya untuk menjaga kelangsungan usaha, menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan, dan menumbuhkan integritas Perusahaan. Pedoman Tata Kelola Perusahaan disusun sebagai acuan dalam pengelolaan bisnis PT PLN Indonesia Power berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi kaidah dan pedoman bagi seluruh insan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya.
