Page 506 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 506
Powering Sustainable
and Prosperous Future
Sistem Pelaporan Pelanggaran
Whistleblowing System
Perlindungan Bagi Pelapor dan Mekanisme Penanganan Pengaduan
Whistleblower Protection and Whistleblowing Management Procedures
PLN Indonesia Power memastikan bahwa setiap informasi tentang PLN Indonesia Power ensures that any information pertaining to
identitas pelapor akan disimpan secara rahasia demi melindungi whistleblower’s identity is kept confidential so as to protect the
pelapor dari segala bentuk ancaman, gangguan, serta aksi balas whistleblower from any threat, disturbance, and retaliation. The
dendam. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas terlapor Company ensures the confidentiality of the whistleblowers until
sampai berubah pada status terperiksa serta memberikan the status is changed to ‘investigated’, and ensures to maintain the
jaminan atas nama baik terlapor apabila tidak terbukti melakukan reported party’s reputation in case the reported violation is unproven.
pelanggaran sebagaimana dilaporkan. Seluruh laporan yang All reports with valid initial evidence of the relevant violation will be
memiliki bukti awal yang valid mengenai terjadinya tindak immediately followed up with an in-depth investigation.
pelanggaran akan segera ditindak lanjuti dengan pelaksanaan
investigasi mendalam.
Pelapor dapat mengadukan apabila mendapatkan balasan Whistleblower can report any retaliation in the form of pressure,
berupa tekanan atau ancaman atau tindakan balasan lain yang threat, or any other actions they receive. The report shall be
dialaminya. Pengaduan tersebut dapat disampaikan kepada Tim submitted to the Whistleblowing Management Team using the
Pengelola Pengaduan Pelanggaran melalui mekanisme yang telah available procedure. Whenever a case cannot be solved internally,
ditetapkan. Dalam hal masalah ini tidak dapat dipecahkan secara the Whistleblower's right is guaranteed for an escalation to an
internal, Pelapor dijamin haknya untuk membawa ke lembaga independent agency outside the Company, such as Indonesia
independen di luar Perusahaan, seperti Lembaga Perlindungan Witness and Victim Protection Agency (LPSK) at the Company’s
Saksi dan Korban (LPSK) atas biaya Perusahaan. expense.
Mekanisme pelaporan dan penanganan pengaduan secara lengkap The complete reporting and handling procedures are available in the
dapat dilihat pada skema proses pengaduan pelanggaran sebagai following whistleblowing scheme:
berikut:
506 Laporan Tahunan 2022 www.plnindonesiapower.co.id
PT PLN Indonesia Power