Page 506 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 506

Powering Sustainable
          and Prosperous Future


          Sistem Pelaporan Pelanggaran
          Whistleblowing System







































          Perlindungan Bagi Pelapor dan Mekanisme Penanganan Pengaduan
          Whistleblower Protection and Whistleblowing Management Procedures

          PLN Indonesia Power memastikan bahwa setiap informasi tentang   PLN Indonesia Power ensures that any information pertaining to
          identitas pelapor akan disimpan secara rahasia demi melindungi   whistleblower’s  identity  is  kept  confidential  so  as  to  protect  the
          pelapor dari segala bentuk ancaman, gangguan, serta aksi balas   whistleblower from any threat, disturbance, and retaliation. The
          dendam. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas terlapor   Company ensures the confidentiality of the whistleblowers until
          sampai berubah pada status terperiksa serta memberikan   the status is changed to ‘investigated’, and ensures to maintain the
          jaminan atas nama baik terlapor apabila tidak terbukti melakukan   reported party’s reputation in case the reported violation is unproven.
          pelanggaran sebagaimana dilaporkan. Seluruh laporan yang   All reports with valid initial evidence of the relevant violation will be
          memiliki bukti awal yang valid mengenai terjadinya tindak   immediately followed up with an in-depth investigation.
          pelanggaran akan segera ditindak lanjuti dengan pelaksanaan
          investigasi mendalam.

          Pelapor dapat mengadukan apabila mendapatkan balasan   Whistleblower can report any retaliation in the form of pressure,
          berupa tekanan atau ancaman atau tindakan balasan lain yang   threat, or any other actions  they receive. The  report shall be
          dialaminya. Pengaduan tersebut dapat  disampaikan kepada Tim   submitted to the Whistleblowing Management Team using the
          Pengelola Pengaduan Pelanggaran melalui mekanisme yang telah   available procedure. Whenever a case cannot be solved internally,
          ditetapkan. Dalam hal masalah ini tidak dapat dipecahkan secara   the Whistleblower's right is guaranteed for an escalation to an
          internal, Pelapor dijamin haknya untuk membawa ke lembaga   independent agency  outside the  Company, such  as Indonesia
          independen di luar Perusahaan, seperti Lembaga Perlindungan   Witness and Victim Protection Agency (LPSK) at the Company’s
          Saksi dan Korban (LPSK) atas biaya Perusahaan.     expense.

          Mekanisme pelaporan dan penanganan pengaduan secara lengkap   The complete reporting and handling procedures are available in the
          dapat dilihat pada skema proses pengaduan pelanggaran sebagai   following whistleblowing scheme:
          berikut:









        506     Laporan Tahunan 2022                                                          www.plnindonesiapower.co.id
                PT PLN Indonesia Power
   501   502   503   504   505   506   507   508   509   510   511