Page 508 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 508

Powering Sustainable
          and Prosperous Future


          Sistem Pelaporan Pelanggaran
          Whistleblowing System


          Pihak yang Mengelola Pengaduan
          Whistleblowing Management Team

          Pengelolaan dan tindak lanjut atas pengaduan tersebut ditangani   The management and follow-up on the tip-offs are carefully
          secara mendalam oleh Tim Investigasi sebagaimana ketentuan   handled by the Investigation Team as specified in the Decree
          yang  ditetapkan  dalam  Surat  Keputusan  Nomor  060.K/020/  No. 060.K/020/IP/2020 on the Compositions of Whistleblowing
          IP/2020 tentang Susunan Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran   Management Team and Whistleblowing Investigation Team of
          (Whistleblowing) dan Tim Investigasi Pengaduan pelanggaran    PT Indonesia Power.
          PT Indonesia Power.


          Hierarki kewenangan penanganan pelaporan pelanggaran diatur   The hierarchy of the whistleblowing is established below:
          sebagai berikut:
          1.  Kewenangan Direksi dan Tim Pengelola Pengaduan sehubungan   1.  The authority of the Board of Directors and Whistleblowing
            dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai, sebagai   Management Team for the violation allegedly committed by
            berikut:                                           Employee is as follows:
            a.  Direksi bertanggung jawab atas terlaksananya Kebijakan   a.  The Board of Directors is responsible for the execution of
              Pengaduan Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Pegawai   Whistleblowing Policy for the violation committed by
              Perusahaan.                                        Employee.
            b.  Direksi membentuk Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran   b.  The Board of  Directors establishes  a Whistleblowing
              sesuai  level pelaku  pelanggaran  dengan pembagian  tugas   Management  Team  according  to  the  violator’s  level,  with
              sebagai berikut:                                   the following job description:

                                                                                   Ketua Tim Pengelola Pelanggaran
               Terduga Pelaku Pelanggaran (Terlapor)   Tim Pengelola Pengaduan Pelanggaran   Head of Whistle-Blowing
                  Suspected Offender (Reportee)     Whistle-Blowing Management Team
                                                                                        Management Team
          Pegawai jenjang Eksekutif Utama       Direksi                          Direktur Utama
          Chief Executive-level Employee        Board of Directors               President Director
          Pegawai Jenjang Eksekutif Senior, Eksekutif,   Tim Pengaduan Pelanggaran dan Kepala   Chief Audit Executive
          Penyelia dan Pelaksana                Divisi Terkait
          Senior Executive-level employee, Executive-level   Whistle-Blowing Team and relevant Head
          employee, Supervisor, and Acting employee  of Division

          2.  Kewenangan Dewan Komisaris dan Pembentukan Tim   2.  The authority of the Board of Directors and the establishment of
            Pengelola Pengaduan sehubungan dengan pelanggaran yang   Whistleblowing Management Team for the violation allegedly
            diduga dilakukan oleh oknum anggota Direksi, anggota Dewan   committed by a member of the Board of Directors, Board of
            Komisaris dan organ penunjang Dewan Komisaris, sebagai   Commissioners, or BOC Supporting organs, is as follows:
            berikut:
            a.  Dewan Komisaris bertanggung jawab atas terlaksananya   a.  The Board of Commissioners is responsible for the execution
              Kebijakan Pengaduan Pelanggaran yang diduga dilakukan   of Whistleblowing Policy for the violation allegedly
              oleh oknum anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan   committed by a member of the Board of Directors, Board of
              organ penunjang Dewan Komisaris.                   Commissioners, or BOC Supporting organs.
            b.  Dewan Komisaris membentuk Tim Pengelola Pengaduan   b.  The Board of Commissioners establishes a Whistleblowing
              Pelanggaran yang diperlukan sesuai dengan kompetensi dan   Management Team as necessary according to relevant
              keahliannya, dengan pembagian tugas sebagai berikut:  competencies  and expertise,  with the  following job
                                                                 description:


















       508      Laporan Tahunan 2022                                                          www.plnindonesiapower.co.id
                PT PLN Indonesia Power
   503   504   505   506   507   508   509   510   511   512   513