Page 511 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 511
Tata Kelola Perusahaan
(Governansi Korporat)
Corporate Governance
Kebijakan Anti Korupsi dan Gratifikasi
Anti-Corruption and Anti-Gratification Policy
Program dan Prosedur Penerapan Anti Korupsi
Program dan Prosedur Penerapan Anti Korupsi
Sejalan dengan komitmen atas prinsip 4No’s, PLN Indonesia Power In alignment with the commitment, PLN Indonesia Power actively
secara aktif mengimplementasikan langkah-langkah anti korupsi implements anti-corruption measures through Anti-Bribery
melalui pengelolaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Management System (ABMS).
Komitmen 4T (Tidak Suap, Tidak Gratifikasi, dan Tidak Fraud, Tidak Luxurious Hospitality)
4T Commitment (Tidak Suap (No Bribery), Tidak Gratifikasi (No Gratification), Tidak Fraud (No Fraud), and
Tidak Luxurious Hospitality (No Luxurious Hospitality)
TIDAK Tidak boleh ada suap-menyuap, sogok-
Suap 1 menyogok, pemerasan. Tidak meminta/
memberi baik berupa uang, barang/janji
No Bribery yang berhubungan dengan jabatan.
Do not bribe and/or extort. Do not ask/
4 give money, goods, or promises related to
position.
TIDAK TIDAK
Luxurious 4T Gratifikasi
Tidak menerima/memberikan uang,
Hospitality No Gratification diskon, komisi dan fasilitas lainnya yang
No Luxurious tidak sesuai ketentuan Perusahaan.
Hospitality 2 Do not receive/give money, discount,
TIDAK commission, and other facilities against
3 Fraud Company provisions.
No Fraud
Berupaya penyimpangan atas aset yang
meliputi penyalahgunaan/pencurian aset
atau harta Perusahaan atau pihak lain,
pernyataan palsu atau salah pernyataan
dan korupsi.
Menolak atau menghindari penyambutan Irregularities in handling assets, such as
dan jamuan yang berlebihan. misuse/theft of assets or the assets of
the Company or other parties, giving
Refuse or avoid excessive reception and false or wrong statement, and corruptive
entertainment. behavior.
Untuk mengurangi potensi risiko terkait dengan keterlibatan mitra To mitigate potential risks in relation to business partners
kerja atau pemasok, Perusahaan melakukan evaluasi atas posisi or vendors’ engagement, the Company always evaluates the
bisnis, integritas, dan solvabilitas dari para calon rekanan potensial. business position, integrity, and solvency of the potential partners.
Untuk mencegah pengadaan yang salah dan memaksimalkan To prevent wrongful procurement and optimize value gain,
perolehan nilai, proses pengadaan dilakukan dengan menerapkan procurement processes are carried out by taking into account their
persyaratan kualifikasi, yaitu persyaratan minimal yang dibutuhkan minimum requirements. Every vendor shall sign an Integrity Pact
untuk pelaksanaan kegiatan. Setiap pemasok menandatangani which contains the clause or statement of anti-corruption.
Pakta Integritas yang berisi klausul atau pernyataan anti-korupsi.
2022 Annual Report
www.plnindonesiapower.co.id 511
PT PLN Indonesia Power