Page 515 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 515

Tata Kelola Perusahaan
                                           (Governansi Korporat)
                                             Corporate Governance

            Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

            Negara (LHKPN)

            State Official Wealth Report (LHKPN)


            Memperkuat komitmen Dewan Komisaris dan Direksi untuk tidak   In order to strengthen the Board of Commissioners and Board of
            memberikan  toleransi  (zero  tolerance)  terhadap  perilaku  fraud   Directors’ zero tolerance commitment against fraud and corruption,
            dan tindakan korupsi, PLN Indonesia Power secara konsisten   PLN Indonesia Power consistently encourages the Management
            mengarahkan  manajemen  untuk  mengedepankan  integritas   to prioritize integrity and transparency in every business activity.
            dan transparansi dalam setiap aktivitas bisnisnya. Setiap tahun   Every year, the Company directs and coordinates the mandatory-
            Perusahaan mengarahkan dan mengoordinasikan para pejabat   reporting State officials  to submit their Laporan Harta Kekayaan
            yang menjadi wajib lapor untuk menyampaikan Laporan Harta   Penyelenggara Negara (State Official Wealth Report/LHKPN) in
            Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan tepat waktu.  timely manner.




                                                      “Komitmen pada Transparansi dan Pencegahan Korupsi,
                                                               LHKPN PLN Indonesia Power Terpenuhi 100%.”

                                “Committing to Transparency and Corruption Prevention, PLN Indonesia Power’s LHKPN Submission
                                                                                                   Reaches 100%.”




            PLN Indonesia Power telah menetapkan ketaatan dan disiplin dalam   PLN Indonesia Power establishes that compliance with and discipline
            penyampaian  LHKPN menjadi  salah  satu prioritas  bagi  pejabat   in the mandatory LHKPN submission is among the priority for the
            di Perusahaan yang masuk ke dalam daftar wajib lapor LHKPN.   Company’s officials who are considered the mandatory reporters.
            Bagi Wajib Lapor yang tidak melaporkan LHKPN dinyatakan tidak   The mandatory reporters who fail to submit the LHKPN are declared
            melakukan tanggung jawab jabatannya yang berdampak pada   as neglecting their responsibility and subject to disciplinary sanction,
            Sistem Penilaian Kinerja Unit dan Pengelola LHKPN.  which has an impact on the Unit Performance Assessment System
                                                               and LHKPN Management.

            Kebijakan tentang kepatuhan terhadap penyampaian LHKPN telah   The policy on the compliance with the mandatory State Official
            diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 112.K/010/IP/2021   Wealth Report (LHKPN) submission is set out in the Decree of the
            tentang Pedoman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara   Board of Directors Number 112.K/010/IP/2021 on State Official
            (LHKPN) Di Lingkungan Indonesia Power. Sesuai dengan pedoman   Wealth Report (LHKPN) in Indonesia Power. According to the
            tersebut, pejabat yang menjadi wajib lapor LHKPN mencakup:  guidelines, mandatory-reporting State officials include:
            -  Dewan Komisaris Perusahaan, dimana dalam pengelolaannya   -  The  Company’s  Board of  Commissioners,  whose  mechanism
               mengikuti pengelolaan pada instansi asal;         follows their original organization;
            -  Direksi Perusahaan;                             -  The Company’s Board of Directors;
            -  Pegawai pada jenjang jabatan Eksekutif Utama, Eksekutif Senior   -  Employees of the Chief Executive, Senior Executive, and Executive
               dan Eksekutif pada jenis jabatan struktural dan fungsional;  positions in structural and functional roles;
            -  Pegawai yang memangku jabatan struktural pada jenjang   -  Employees of the Supervisor role who serve structural role;
               jabatan penyelia atas;
            -  Direksi dan Dewan Komisaris Anak Perusahaan; serta  -  Board of Directors and Board of Commissioners of the Subsidiaries;
                                                                 and
            -  Pegawai Organik Jenjang Supervisor/Penyelia Atas, Eksekutif dan   -  Permanent employees of the Supervisor/Senior Supervisor,
               Eksekutif Senior pada Anak Perusahaan.            Executives and Senior Executive roles of the Subsidiaries.

















                                                                                             2022 Annual Report
            www.plnindonesiapower.co.id                                                                       515
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   510   511   512   513   514   515   516   517   518   519   520