Page 717 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 717

Referensi SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021
                                 Referense of SEOJK Number 16/SEOJK.04/2021


                                                    Referensi SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten
                                                            Referense of SEOJK Number 16/SEOJK.04/2021: Annual Report of Issuer or Public Companies



                                                    Keterangan                                        Halaman
                                                    Description                                         Page
                6.  Komite audit, paling sedikit memuat:
                   a)  nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
                   b)  usia;
                   c)  kewarganegaraan;
                   d)  riwayat pendidikan;
                   e)  riwayat jabatan, meliputi informasi:
                      (1)  dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
                      (2)  rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
                         lainnya (jika ada); dan
                      (3)  pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
                   f)  periode dan masa jabatan anggota komite audit;
                   g)  pernyataan independensi komite audit;
                   h)  pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada);
                   i)   kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat komite audit dan tingkat kehadiran anggota komite audit dalam rapat
                      tersebut; dan
                   j)  pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam
                      (charter) komite audit;                                                          412-421
                   The Audit Committee, at least covering:
                   a)  name and position in the committee;
                   b)  age;
                   c)  citizenship;
                   d)  educational background;
                   e)  work history, including information on:
                      (1)  legal basis of appointment as committee member;
                      (2)  concurrent position(s), as member of the Board of Commissioners, Board of Board of Directors, and/or committees
                         and other position (if any); and
                      (3)  working experience and period in and outside the Issuer or Public Company;
                   f)  period and terms of office of each member of the Audit Committee;
                   g)  statement of independence of the Audit Committee;
                   h)  training and/or competency development attended during the financial year (if any);
                   i)   policies and implementation of the frequency of the audit committee meetings and the level of attendance of each
                      members in the meetings; and
                   j)  the activities of the Audit Committee in the year under review, in accordance with the Audit Committee Charter;
                7.  komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat:
                   a)  nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite;
                   b)  usia;
                   c)  kewarganegaraan;
                   d)  riwayat pendidikan;
                   e)  riwayat jabatan, meliputi informasi:
                      (1)  dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite;
                      (2)  rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan
                         lainnya (jika ada); dan
                      (3)  pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
                   f)  periode dan masa jabatan anggota komite;                                        421-429
                   g)  pernyataan independensi komite;
                   h)  pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada);
                   i)   uraian tugas dan tanggung jawab;
                   j)  pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter);
                   k)  kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota dalam rapat tersebut;
                   l)  uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan
                   m)  dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan
                      informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan:
                      (1)  alasan tidak dibentuknya komite; dan
                      (2)  pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi;














                                                                                             2022 Annual Report
             www.plnindonesiapower.co.id                                                                      717
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   712   713   714   715   716   717   718   719   720   721   722