Page 713 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 713
Referensi SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021
Referense of SEOJK Number 16/SEOJK.04/2021
Referensi SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten
Referense of SEOJK Number 16/SEOJK.04/2021: Annual Report of Issuer or Public Companies
Keterangan Halaman
Description Page
11. target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai:
a) pendapatan/penjualan;
b) laba (rugi);
c) struktur modal (capital structure);
d) kebijakan dividen; atau
e) hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik;
Target/projection at most for the next 1 (one) year of the Issuer or Public Company, concerning: 298-312
a) income/sales;
b) profit (loss);
c) capital structure; or
d) dividend policy; or
e) other matters deemed important by the Issuer or Public Company;
12. aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan
pangsa pasar;
marketing aspects of products and/or services of the Issuer or Public Company, at the very least on marketing strategy and 237-239
market share;
13. uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit:
a. kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah dividen yang dibagikan terhadap laba bersih;
b) tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas;
c) jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan
d) jumlah dividen per tahun yang dibayar;
Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak membagikan
dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir, maka diungkapkan mengenai hal tersebut.
description of the dividend policy during the last 2 (two) financial years, at least covering: 312-313
a. dividend policy, including information on the percentage of total dividends distributed to net profit;
b) the payment date of cash dividend and/or date of non-cash dividend distribution;
c) amount of dividend per share (cash and/or non-cash); and
d) amount of dividend per year paid;
disclosure of information can be presented in tabular form. in the event that the Issuer or Public Company does not distribute
dividends in the last 2 (two) years, such matter shall be disclosed.
14. realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, dengan ketentuan:
a) dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana, maka
diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan
b) dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai
laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut;
use of proceeds from public offering, under the condition of: 332
a) during the year under review, on which the Issuer has the obligation to report the realization of the use of proceeds, then
the realization of the cumulative use of proceeds until the year end should be disclosed; and
b) in the event that there were changes in the use of proceeds as stipulated in the Regulation of the Financial Services
Authority on the Report of the Utilization of Proceeds from Public Offering, then the Issuer should explain the said
changes;
15. informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan usaha, akuisisi,
restrukturisasi utang/modal, transaksi material, transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun
buku, paling sedikit memuat:
a) tanggal, nilai, dan objek transaksi;
b) nama pihak yang melakukan transaksi;
c) sifat hubungan afiliasi (jika ada);
d) penjelasan mengenai kewajaran transaksi;
e) pemenuhan ketentuan terkait; dan 322-332
f) dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a) sampai
dengan huruf e), Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan informasi:
(1) pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi
afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip
transaksi yang wajar (armslength principle); dan
(2) peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa
transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan
memenuhi prinsip transaksi yang wajar (armslength principle);
2022 Annual Report
www.plnindonesiapower.co.id 713
PT PLN Indonesia Power