Page 708 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 708
Powering Sustainable
and Prosperous Future
Referensi SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten
Referense of SEOJK Number 16/SEOJK.04/2021: Annual Report of Issuer or Public Companies
Keterangan Halaman
Description Page
e Profil Emiten atau Perusahaan Publik Profile of the Issuer or Public Company
Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat informasi:
Profile of the Issuer or Public Company should cover at least:
1. nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif
perubahan nama pada tahun buku; 76 - 77
name of Issuer or Public Company, including change of name, reasons for such change, and the effective date of the change of 80 - 81
name during the financial year under review;
2. akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan
masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik, meliputi:
a) alamat;
b) nomor telepon;
c) alamat surat elektronik; dan
d) alamat situs web;
access to the Issuer or Public Company, including branch or representative offices, where public can have access to information 76 - 77
of the Issuer or Public Company, which include:
a) address;
b) telephone number;
c) e-mail address; and
d) website address;
3. riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; brief history of the Issuer or Public Company; 78 - 79
4. visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik serta budaya perusahaan (corporate culture) atau nilai-nilai perusahaan; 84 - 91
vision and mission of the Issuer or Public Company including corporate culture and values;
5. kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun buku, serta jenis barang dan/atau
jasa yang dihasilkan;
line(s) of business according to the latest articles of association, business activities performed in the financial year, and types 92 - 97
of products and/or services provided;
6. wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; wilayah operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan
kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional perusahaan
operational area of the Issuer or Public Company; operational area is the area in which operational activities are taken place or 152 - 156
the scope of the company’s operational activities
7. struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat
di bawah Direksi termasuk komite di bawah Direksi (jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama
dan jabatan; 99 - 101
structure of organization of the Issuer or Public Company in chart, at least 1 (one) level below the Board of Directors including
committees under the Board of Directors (if any) and those under the Board of Commissioners, with the names and titles;
8. daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun internasional yang berkaitan dengan penerapan
keuangan berkelanjutan;
list of industry association memberships both on a national and international scale related to the implementation of 167
sustainable finance;
9. profil Direksi, paling sedikit memuat:
a) nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
b) foto terbaru;
c) usia;
d) kewarganegaraan;
e) riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi;
f) riwayat jabatan, meliputi informasi:
(1) dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan;
(2) rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan 114 - 120
lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap
jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan
(3) pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik;
g) hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik
langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota
Direksi tidak memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut; dan
h) perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota
Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut;
708 Laporan Tahunan 2022 www.plnindonesiapower.co.id
PT PLN Indonesia Power