Page 487 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 487

Tata Kelola Perusahaan
                                           (Governansi Korporat)
                                             Corporate Governance

            Perkara Hukum dan Sanksi

            Administratif yang Dihadapi

            Legal Disputes and Administrative Sanctions Faced by the Company



            PLN Indonesia Power mewajibkan seluruh insan Perusahaan, termasuk   PT PLN Indonesia Power requires all Company personnel, including
            Dewan Komisaris dan Direksi untuk mematuhi kebijakan Perusahaan   the Boards, to comply with the Company’s policies and applicable
            dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan   laws and regulations. For such a purpose, the Company engages
            memiliki Satuan Legal, Risk and Compliance yang berfungsi untuk   Legal, Risk, and Compliance Unit.
            menangani kepentingan Perusahaan dari sisi hukum dan menjaga
            kepatuhan Perusahaan terhadap peraturan dan perundang-undangan.

            Sampai dengan akhir periode pelaporan, tidak terdapat perkara   Up to the end of the reporting period, there were no legal disputes
            pidana yang melibatkan Perusahaan maupun entitas anak   arising nor sanctions imposed due to noncompliance within the
            perusahaan. Selain itu, Perusahaan juga tidak pernah mendapatkan   Company.
            sanksi atas sangkaan ketidakpatuhan hukum di Indonesia.


            Permasalahan Hukum Dewan Komisaris dan Direksi
            Legal Disputes Exposed to the Board of Commissioners and the Board of Directors

            Hingga akhir tahun 2022, anggota Direksi dan Dewan Komisaris   As of the end of 2022, there was no member of any Company’s
            tidak terlibat perkara yang bersifat material yang mencakup lingkup   Boards involved in material disputes, be it civil, criminal, bankruptcy,
            perdata, pidana, kepailitan, perpajakan, tata usaha negara, ataupun   taxation, or state administration laws, nor disputes registered to
            perkara yang terdapat dalam Badan Arbitrase Nasional Indonesia.  the Indonesian National Arbitration Board (BANI).


            Permasalahan Hukum yang Dihadapi Perusahaan
            Legal Disputes Faced by the Company

            Selama tahun 2022, Perusahaan menghadapi sejumlah perkara   Throughout 2022, the Company dealt with several material legal
            penting berupa permasalahan hukum perdata, tata usaha Negara dan   issues, both resolved and being resolved. They comprised civil, state
            perkara non litigasi yang telah selesai (telah mempunyai kekuatan   administrative, and non-litigation cases. However, none of them
            hukum yang tetap) dan yang masih dalam proses penyelesaian.   significantly influenced the Company.
            Permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan di tahun 2022 tidak
            berpengaruh secara material terhadap kondisi Perusahaan.

            Pada tahun 2022, permasalahan hukum yang dihadapi Perusahaan   In total, there were 8 (eight) cases of legal disputes. Six of which
            sebanyak 8 (delapan) perkara, dimana 6 (enam) perkara telah   were resolved (with permanent legal force), i.e., 5 (five) civil cases
            selesai (berkekuatan hukum tetap), yang terdiri dari 5 (lima) perkara   and 1 (one) state administrative case. The remaining 2 (two) are
            perdata dan 1 (satu) perkara terkait Tata Usaha Negara, serta 2   non-litigation disputes currently being settled. The details of these
            (dua) perkara hukum non litigasi yang saat ini masih dalam proses   cases are outlined as follows:
            penyelesaian.  Berikut rincian permasalahan hukum yang dihadapi
            Perusahaan sepanjang tahun 2022.

            Permasalahan Hukum yang Dihadapi Perusahaan
            Legal Disputes Faced by the Company
                                                                                 Tata Usaha Negara
                       Permasalahan Hukum            Perdata          Pidana     State Administrative   Non Litigasi
                         Legal Disputes              Civil Case    Criminal Case                 Non-litigation Case
                                                                                      Case
             Telah Selesai (Berkekuatan Hukum)          5               -              1               -
             Resolved (With Permanent Legal Force)
             Dalam Proses Penyelesaian                  -               -              -               2
             In Settlement Process
             Total                                      5               -              1               2






                                                                                             2022 Annual Report
            www.plnindonesiapower.co.id                                                                       487
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   482   483   484   485   486   487   488   489   490   491   492