Sebagai salah satu anak usaha PT PLN (Persero) yang berperan di hulu dalam memproduksi listrik melalui pembangkit tenaga listrik, PT Indonesia Power (IP) beberapa dekade terakhir juga berupaya untuk mengembangkan core business-nya pada bidang Operation and Maintenance (OM). Dalam menjalankan proses bisnis bidang pembangkitan yang mencakup operasi dan pemeliharaan mesin, PT Indonesia Power berkomitmen untuk terus memberikan kontribusinya guna memuluskan implementasi dari proyek pemerintah 35.000 MW juga untuk membantu menaikkan rasio elektrifikasi di Indonesia.
Dalam hal mendukung program pemerintah tersebut untuk merespon perhatian masyarakat dan pemerintah yang besar untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaannya PT Indonesia Power selalu menjaga Good Corporate Governance (GCG) di semua sisi pekerjaan dengan melaksanakan transparansi, accountability, responsibility, dan Fairness sesuai prinsip-prinsip dasar GCG dan secara rutin dilaporkan pelaksanaan ke PT PLN (Persero) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa secara khusus diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direksi PT Indonesia Power dan prosesnya secara best practice di seluruh unit kerja PT Indonesia Power dilaksanakan dengan merujuk pada SK tersebut.
Disamping itu juga prinsip Keterbukaan Informasi Publik tentang Pelayanan, Pengungkapan, dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) juga kami terapkan sesuai Surat Keputusan (SK) Direksi PT Indonesia Power No.246.K/010/IP/2017 disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Contact Person:
Rahmad Handoko
Sekretaris Perusahaan Indonesia Power
rahmad.handoko@indonesiapower.co.id
HP: 081386383083