Kebijakan
Indonesia Power mempunyai komitmen dan kesadaran untuk selalu meningkatkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Hal ini dikarenakan, produktivitas pegawai akan meningkat seiring dengan meningkatnya rasa kenyamanan dan keamanan di lingkungan Perusahaan dengan mengacu pada:
- Undang - undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
- Keputusan Direksi Nomor:41.K/010/IP/2012 tentang Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan di PT Indonesia Power;
- Keputusan Direksi Nomor:165.K/010/IP/2016 tentang Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja PLTU Batubara di PT Indonesia Power.
Rencana kegiatan
Dalam pelaksanaan K3, Indonesia Power setiap tahunnya menyusun rencana kegiatan K3 sebagai berikut:
- Pembangunan pusat pelatihan K3 (Fire Safety Academy) di Pandean Lamper Semarang;
- Audit Resertifikasi SMK3
- Pelatihan dan Workshop K3;
- Bulan K3 Nasional;
- Simulasi Tanggap Darurat;
- Pemantauan dan Pengukuran lingkungan kerja;
- Pemberian Zero Accident Award;
- Penyediaan Wearpack Fire resistant bagi operator coal handling.
- Assessment K3 terkait Fire Protection System based on NFPA
- Lomba Pemadam kebakaran
Fire & Safety Academy
FSA (Fire & Safety Academy) merupakan fasilitas pelatihan K3 milik PT Indonesia Power yang berkonsentrasi pada penanganan keadaan darurat di unit pembangkit Low Rank Coal. FSA ini menyediakan program pendidikan dan pelatihan bidang K3 dengan menggunakan miniatur peralatan umum yang ada di pembangkit antara lain simulator control room pembangkit, miniatur coal handling, fire ground yang dilengkapi peralatan umum pembangkit seperti bunker, trafo, smoke chamber, peralatan-peralatan ketanagalistrikan, gedung workshop dan fasilitas lainnya yang terlengkap di Indonesia. Berikut merupakan daftar pelatihan yang tersedia pada fasilitas FSA:


Aplikasi
Nearmiss
Aplikasi
Nearmiss merupakan aplikasi terbaru hasil kolaborasi Departemen K3L dan
Departemen SIS PT Indonesia Power. Aplikasi ini dapat memudahkan pelaporan
mengenai potensi-potensi bahaya yaitu Unsafe Action (Perilaku Tidak Aman) dan
Unsafe Condition (Kondisi Tidak Aman) yang menjadi penyebab nearmiss ataupun
kecelakaan kerja di Lingkungan PT Indonesia Power. Dengan adanya aplikasi maka
potensi-potensi bahaya di Lingkungan Indonesia power dapat di deteksi dan
ditindaklanjuti sedini mungkin.
Penghargaan K3 Indonesia Power
Sebagai bukti
kinerja dari Departemen HSE PT Indonesia Power, penghargaan K3 yang diraih oleh PT Indonesia Power pada tahun 2023 yang
diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai berikut:
- 26 Unit Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident)
- 7 Unit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- 14 Unit Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS
- 19 Unit Pencegahan dan Penanggulangan (P2) COVID-19