Skip Navigation LinksPLT-Surya-Atap-Kapasitas-226-kWp-Bali-PGU-dalam-Mendukung-Program-Bali-Clean-and-Green

 ​PLT Surya Kapasitas 226 kWp Bali PGU dalam Mendukung Program Bali Clean & Green

KETERANGAN PERS

NO. 08/RELEASE/IP/2020

​PLT Surya Kapasitas 226 kWp Bali PGU dalam Mendukung Program Bali Clean & Green

Denpasar (24/2) - Bali merupakan salah satu daerah terdepan dalam hal upaya pengembangan energi bersih, hal ini tercermin dalam Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Energi Bersih. Peraturan tersebut turut mengatur tentang pengembangan Bangunan Hijau, bangunan yang memiliki keseimbangan antara energi yang dihasilkan serta energi yang digunakan (zero energy building).

Salah satu poin yang termuat dalam peraturan tersebut adalah bahwa bangunan pemerintah pusat dan daerah, serta bangunan komersial industri, sosial dan rumah tangga dengan luas lantai lebih dari 500 M2 diwajibkan untuk memasang sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Adapun tenggat waktu yang diberikan pada bangunan-bangunan tersebut terbilang beragam, mulai dari 2021 hingga 2024 mendatang.

Sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung gerakan tersebut, PT Indonesia Power mengembangkan dan memasang PLTS Atap dengan total daya sebesar 226 kWp di kompleks perkantoran Bali Power Generation Unit. Pembangkit ini diresmikan langsung oleh Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi pada Senin (24/2) dalam acara yang turut dihadiri oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM, FX Sutijastoto, Gubernur Bali I Wayan Koster, beserta Jajaran Direksi dan Komisaris PT Indonesia Power.

Pengembangan teknologi PLTS Atap ini diinisiasi oleh PT Indo Tenaga Hijau, salah satu anak perusahaan PT Indonesia Power, sejak pertengahan tahun 2019 silam. Dengan memanfaatkan modul fotovoltaik yang dipasang pada atap bangunan perkantoran Bali Power Generation Unit, teknologi ini menjadi salah satu jalan untuk menurunkan emisi yang dihasilkan oleh unit pembangkit. PLTS Atap Bali Power Generation Unit yang terpasang di dua titik, masing-masing berdaya 130 kWp di PLTDG Pesanggaran dan 96 kWp di PLTG Pemaron, diperkirakan akan mampu memangkas nilai emisi hingga 41T CO2..


Contact Person:

IGAN SUBAWA PUTRA

CORPORATE SECRETARY PT INDONESIA POWER

subawa.putra@indonesiapower.co.id

HP: 08123887780


Keterangan Pers Lainnya

  • ​Indonesia Power Dorong ITS untuk Teliti dan Ciptakan "Kompor Pintar"

  • Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Indonesia Power Resmi Menjadi Perusahaan Pertama di Sektor Ketenagalistrikan yang Mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016

  • Cerita Sukses Kampung Pelag dengan Indonesia Power Kamojang POMU