Skip Navigation LinksPARTISIPASI-PT-INDONESIA-POWER-UPJP-PRIOK-DALAM-KEGIATAN-ARUNG-SUNGAI-CILIWUNG

 PARTISIPASI PT INDONESIA POWER UPJP PRIOK DALAM KEGIATAN ARUNG SUNGAI CILIWUNG

JAKARTA - Setelah resmi dikukuhkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada 15 April 2017 yang lalu, Kawasan Ekoriparian yang berada di Sempadan Sungai Ciliwung, Kelurahan Srengseng Sawah Kota Jakarta Selatan ini kembali menggelar acara yang bertemakan lingkungan.

Sejalan dengan tujuan pengembangan Kawasan Ekoriparian sebagai zona percontohan perbaikan kualitas air dan pengelolaan DAS, serta zona kegiatan budaya khas sehingga menjadikan Daerah Sungai Ciliwung sebagai tujuan wisata. Kemetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan beberapa perusahaan dan komunitas masyarakat akan menggelar Kegiatan Arum Sungai Ciliwung pada Minggu, 3 September 2017.

Dalam kegiatan ini sekaligus akan diresmikan Fasilitas Penerangan Jalan Umum (Lampu Solar Cell) dan Dermaga oleh Direktur Jenderal PPKL KLHK, M.R. Karliansyah. Pemasangan Lampu Solar Cell PLTS yang terdiri dari 15 titik lampu dengan kapasitas masing-masing 5 Watt dan kapasitas Total 75 Watt. Melalui PLTS ini dihasilkan efisiensi energi sebesar 328,5 kw/tahun dan dapat beroperasi selama 12 jam per hari. PLTS ini diinisiasi oleh PT Indonesia Power UPJP Priok bekerjasama dengan Green Energy Nusantara Mandiri sebagai perusahaan yang giat mengkampanyekan penghematan energy dan pengurangan dampak global warming.

General Manager PT Indonesia Power UPJP Priok Herdiyanto Soekono, menginformasikan tujuan Pemasangan Lampu Solar Cell ini selain memberikan penerangan jalan umum di kawasan ekoriparian juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang penghematan listrik dan pemanfaatan energi terbarukan kepada masyarakat sekitar melalui Pemasangan Solar Cell. Adapun Pemasangan Lampu Solar Cell Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini menggunakan 2 set Panel Surya Monocrystalline 200Wp dengan kapasitas total 400 Watt Peak.

Seperti diketahui saat ini 73,24% sungai di Indonesia berada pada status tercemar cukup berat, adapun Data KLHK (2016) menujukan Beban Pencemar Air Eksisting yang masuk ke Sungai Ciliwung adalah 54.416,64 kg/hari, sedangkan Daya Tampung Beban Pencemaran keseluruhan adalah 9.290,47 kg/hari. Ini menunjukan beban pencemaran air di Sungai Ciliwung telah melampaui batas dan perlu diturunkan. Kawasan Ekoriparian menjadi salah satu titik pemantauan kualitas air sungai yang rutin dilakukan oleh KLHK dengan system Online Monitoringnya. Untuk itu Penerangan Jalan Umum menjadi salah satu hal penting yang menunjang kelancaran proses pemantauan kualitas air sungai di Kawasan tersebut.

Sebagai perusahan pembangkit listrik yang dalam proses produksinya menggunakan aliran air dari Sungai Ciliwung sebagai air pendingin kondensor di pembangkit, PT Indonesia Power UPJP Priok terus berkomitmen bersama–sama dengan KLHK dalam pelestarian sungai dan daerah aliran sungai termasuk dalam pengembangan kawasan Ekoriparian Srengseng Sawah. Hal ini dibuktikan dengan adanya Saung Pengolahan Kompos Organik dan Fasilitas Lampu Solar Cell yang merupakan salah satu program dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indonesia Power UPJP Priok.

Keterangan Pers Lainnya

  • ​Indonesia Power Dorong ITS untuk Teliti dan Ciptakan "Kompor Pintar"

  • Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Indonesia Power Resmi Menjadi Perusahaan Pertama di Sektor Ketenagalistrikan yang Mendapatkan Sertifikasi ISO 37001:2016

  • Cerita Sukses Kampung Pelag dengan Indonesia Power Kamojang POMU