Skip Navigation LinksDirut-IP-Pimpin-Upacara-Bulan-K3

 Dirut IP Pimpin Upacara Bulan K3

JAKARTA – "Dengan budaya K3 kita tingkatkan kualitas hidup manusia menuju masyarakat yang selamat, sehat dan produktif ", merupakan tema dari upacara untuk menyambut bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bulan K3 tahun 2017  jatuh pada 12 Januari hingga 12 Februari dan dilaksanakan serentak di seluruh unit Indonesia Power yang tersebar di Indonesia.  Penetapan jangka waktu pelaksanaan Bulan K3 adalah berdasarkan Kepmenakertrans No.KEP. 386/MEN/XI/2014. ​

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Krida, PT Indonesia Power Kantor Pusat, Senin (23/1), ini dihadiri Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani, Jajaran Direksi, seluruh pegawai Indonesia Power Kantor Pusat dan juga  perwakilan dari anak perusahaan Indonesia Power.

Sripeni Inten Cahyani, yang berperan selaku inspektur upacara, dalam amanat dari Menakertrans Hanif Dhakiri menekankan beberapa poin terkait mengenai bulan  K3, "Dalam era globalisasi khususnya dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kesiapan sumber daya manusia sangatlah penting dalam menghadapi MEA termasuk peningkatan dalam aspek keselamatan dan kesehatan kerja."

"Tujuan perlindungan K3 tersebut dapat terlaksana apabila seluruh unsur yang terdapat di perusahaan baik pihak menejemen perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh, dan tenaga kerja atau buruh bersama sama berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," papar Menakertrans.

Sebagai bentuk implementasi dari K3 juga penghargaan bagi pihak-pihak yang mengimplementasikan dengan baik, pada upacara ini juga disebutkan 18 unit kerja PT Indonesia Power yang mencapai penghargaan zero accident. 18 unit ini antara lain; UP Suralaya, UPJP Kamojang, UP Saguling, UP Semarang, UP Perak Grati, UP Mrica, UP Bali, UJH, UJP PLTU Banten 1 Suralaya, UJP PLTU Banten 2 Labuan, UJP PLTU Jabar 2 Pelabuhan Ratu, UJP PLTU Jateng 2 Adipala, UJP PLTU Pangkalan Susu, UJP PLTU Barru, UJP PLTGU Cilegon, UJP PLTU Sanggau, UJP PLTU Haultecamp, dan Kantor Pusat.

Upacara ditutup dengan penandatanganan lembar komitmen Keputusan Direksi No. 2.K/010/IP/2017  tentang Kawasan Dilarang Merokok. Lembar komitmen ini ditandatangani oleh pemangku kepentingan di lingkungan Kantor Pusat, dan disaksikan oleh Jajaran Direksi. Dengan lembar komitmen ini diharapkan semua insan-insan Indonesia Power mematuhi dan mengimplementasikannya. 


Komentar:

Berita Lainnya

  • Pionir Terapkan ISO 37001, PLN Indonesia Power Buktikan Implementasi ESG

  • PLN Indonesia Power Lakukan Inisiasi Program Ekowisata Mangrove Untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Cilacap

  • PLN Indonesia Power Perangi Sampah Plastik Untuk Dukung Pencapaian Zero Emission