Page 545 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 545
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Social and Environment Responsibility
Kinerja Lingkungan Hidup
Environmental Performance
pengangkut Limbah B3 yang lengkap memiliki izin, kerjasama dan of waste, the Company works with a third party, a licensed waste
sesuai ketentuan. Limbah B3 dikirim ke pemanfaat limbah B3 transporter that can comply with the cooperative terms and
yang memiliki izin dan kerjasama. Pemanfaatan limbah B3 hanya conditions. The waste is sent to a licensed party undertaking the
dilakukan secara internal terhadap Unit yang telah memiliki Izin activity of utilizing B3 waste. These waste are utilized internally
Pemanfaatan LB3 FABA antara lain: Labuan, Suralaya, Pelabuhan by the units licensed to make use of B3 waste and FABA. They
Ratu, Lontar dan Barru. Untuk Unit yang tidak memiliki Izin, are Labuan, Suralaya, Pelabuhan Ratu, Lontar and Barru units. For
limbah B3 dikirim ke pemanfaat limbah B3 yang memiliki izin dan Units with no license, B3 waste is sent to a licensed party with
kerjasama. which the Company cooperates.
Selama tahun 2022, jumlah limbah B3 PLN Indonesia Power yang Throughout 2022, 1,086,152.44 tons of B3 waste were transported
diangkut dari tempat penyimpanan Perusahaan menuju lokasi from PLN Indonesia Power's storage to the third party’s sites. There
pengelola (pihak ketiga) sebanyak 1.086.152,44 ton dan tidak was no B3 waste being imported/exported or moved overseas.
terdapat limbah B3 yang diimpor/diekspor maupun dikirim secara
internasional.
Untuk limbah B3 yang tidak dapat dimanfaatkan sendiri, dikeluarkan If unable to be utilized internally, B3 waste is discharged from the
dari Unit Pembangkit dengan dikirim atau diangkut kepada pihak Plant Units to be sent to or collected by a third party who possesses
ketiga pengumpul atau pemanfaat limbah B3 yang memiliki izin licenses from KLHK. The remaining waste is kept in Temporary
dari KLHK. Sisa limbah B3 yang belum terangkut atau dikeluarkan, Disposal Area (TPS) for B3 waste for a period of time pursuant to
disimpan di TPS limbah B3 dengan batas waktu penyimpanan the regulations. After transfer to the collector or other external
sesuai ketentuan. Limbah B3 yang telah dikelola oleh pengumpul parties, the Company has no obligations to monitor what and how
atau pemanfaat eksternal, tidak masuk dalam lingkup pemantauan B3 waste is processed. In accordance with the Government of the
Perusahaan terhadap jenis dan operasional pengolahannya. Republic of Indonesia Regulation No. 22 of 2021 on Environmental
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor Protection and Management, it is mentioned in the Annex XIV
22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan that Fly Ash and Bottom Ash (FABA) waste from coal combustion
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan termuat dalam Lampiran at SPPs is considered listed non-B3 waste. Therefore, it must
XIV bahwa limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Proses be managed as such by filling out the Document of Technical
pembakaran Batubara pada fasilitas PLTU tercantum sebagai Details (DRT) for FABA Storage and Utilization in 2022. During
Limbah Non B3 terdaftar. Hal ini menyebabkan pengelolaan FABA the preparation and ratification of this DRT, FABA remained
harus dilakukan sebagai Limbah non B3 terdaftar dengan terlebih considered as B3 waste.
dahulu melengkapi Dokumen RIncian Teknis (DRT) Penyimpanan
dan Pemanfaatan FABA di tahun 2022. Selama proses pembuatan
dan pengesahan DRT FABA, pengelolaan Limbah FABA masih
diberlakukan sebagai Limbah B3.
Sampai dengan tahun 2022, Unit PLTU PLN Indonesia Power Until 2022, some SPPs obtained FABA waste utilization license,
yang telah memiliki izin pemanfaatan limbah FABA yaitu PLTU namely SPP Suralaya, SPP Labuan, SPP Barru, SPP Lontar, SPP
Suralaya, PLTU Labuan, PLTU Barru, PLTU Lontar, PLTU Adipala, Adipala, SPP Jeranjang, SPP Suralaya 8 and SPP Palabuan Ratu.
PLTU Jeranjang, PLTU Suralaya 8 dan PLTU Palabuan Ratu. FABA waste is recycled into other products such as brick, paving
Limbah FABA dimanfaatkan menjadi sebuah produk yang dapat block, column, lightweight brick, panel fence, kansteen, concrete
digunakan kembali seperti batako, paving block, tiang panel, bata wave breaker and eco park, and a total of 107,564.89 tons or
ringan, pagar panel, kansteen, balok pemecah ombak dan eco park, 9.90% of B3 waste has recycled.
dengan total limbah B3 yang dimanfaatkan sebanyak 107.564,89
ton atau 9,90% dari total limbah B3 yang dihasilkan.
PLN Indonesia Power telah melakukan beberapa inisiatif dalam PLN Indonesia Power had undertaken several initiatives to reduce
menekan limbah B3 yang dihasilkan melalui : hazardous and toxic waste by:
1. Pengisian ulang tinta/katridge Printer dan optimalisasi 1. Refilling printer cartridge/ink tank and optimizing the use of
penggunaan majun untuk mengurangi timbulan limbah B3; cotton waste to minimize B3 waste generation;
2. Purifikasi Oli bekas; dan 2. Purifying used oil; and
3. Pembelian curah bahan kimia/B3 untuk mengurangi Kemasan 3. Bulk purchasing chemicals/B3 materials to reduce B3 containers
Bekas B3. or packaging.
2022 Annual Report
www.plnindonesiapower.co.id 545
PT PLN Indonesia Power