Page 545 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 545

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
                                     Social and Environment Responsibility


                                                                                                Kinerja Lingkungan Hidup
                                                                                                Environmental Performance


            pengangkut Limbah B3 yang lengkap memiliki izin, kerjasama dan   of waste, the Company works with a third party, a licensed waste
            sesuai ketentuan. Limbah B3 dikirim ke pemanfaat limbah B3   transporter  that  can  comply  with  the  cooperative  terms  and
            yang memiliki izin dan kerjasama. Pemanfaatan limbah B3 hanya   conditions. The waste is sent to a licensed party undertaking the
            dilakukan secara internal terhadap Unit yang telah memiliki Izin   activity of utilizing B3 waste. These waste are utilized internally
            Pemanfaatan LB3 FABA antara lain: Labuan, Suralaya, Pelabuhan   by the units licensed to make use of B3 waste and FABA. They
            Ratu, Lontar dan Barru. Untuk Unit yang tidak memiliki Izin,   are Labuan, Suralaya, Pelabuhan Ratu, Lontar and Barru units. For
            limbah B3 dikirim ke pemanfaat limbah B3 yang memiliki izin dan   Units with no license, B3 waste is sent to a licensed party with
            kerjasama.                                         which the Company cooperates.

            Selama tahun 2022, jumlah limbah B3 PLN Indonesia Power yang   Throughout 2022, 1,086,152.44 tons of B3 waste were transported
            diangkut  dari  tempat  penyimpanan  Perusahaan  menuju  lokasi   from PLN Indonesia Power's storage to the third party’s sites. There
            pengelola (pihak ketiga) sebanyak 1.086.152,44 ton dan tidak   was no B3 waste being imported/exported or moved overseas.
            terdapat limbah B3 yang diimpor/diekspor maupun dikirim secara
            internasional.

            Untuk limbah B3 yang tidak dapat dimanfaatkan sendiri, dikeluarkan   If unable to be utilized internally, B3 waste is discharged from the
            dari Unit Pembangkit dengan dikirim atau diangkut kepada pihak   Plant Units to be sent to or collected by a third party who possesses
            ketiga pengumpul atau pemanfaat limbah B3 yang memiliki izin   licenses from KLHK. The remaining waste is kept in Temporary
            dari KLHK. Sisa limbah B3 yang belum terangkut atau dikeluarkan,   Disposal Area (TPS) for B3 waste for a period of time pursuant to
            disimpan di TPS limbah B3 dengan batas waktu penyimpanan   the regulations. After transfer to the collector or other external
            sesuai ketentuan. Limbah B3 yang telah dikelola oleh pengumpul   parties, the Company has no obligations to monitor what and how
            atau pemanfaat eksternal, tidak masuk dalam lingkup pemantauan   B3 waste is processed. In accordance with the Government of the
            Perusahaan terhadap jenis dan operasional pengolahannya.   Republic of Indonesia Regulation No. 22 of 2021 on Environmental
            Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor   Protection and Management, it is mentioned in the Annex XIV
            22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan   that Fly Ash and Bottom Ash (FABA) waste from coal combustion
            Pengelolaan Lingkungan Hidup dan termuat dalam Lampiran   at SPPs is considered listed non-B3 waste. Therefore, it must
            XIV bahwa limbah Fly Ash dan  Bottom Ash  (FABA) dari Proses   be managed as such by filling out the Document of Technical
            pembakaran Batubara pada fasilitas PLTU tercantum sebagai   Details (DRT) for FABA  Storage and Utilization in 2022. During
            Limbah Non B3 terdaftar. Hal ini menyebabkan pengelolaan FABA   the preparation and ratification of this DRT, FABA remained
            harus dilakukan sebagai Limbah non B3 terdaftar dengan terlebih   considered as B3 waste.
            dahulu melengkapi Dokumen RIncian Teknis (DRT) Penyimpanan
            dan Pemanfaatan FABA di tahun 2022. Selama proses pembuatan
            dan pengesahan DRT FABA, pengelolaan Limbah FABA masih
            diberlakukan sebagai Limbah B3.

            Sampai dengan tahun 2022, Unit PLTU PLN Indonesia Power   Until 2022, some SPPs obtained FABA waste utilization license,
            yang telah memiliki izin pemanfaatan limbah FABA yaitu PLTU   namely SPP Suralaya, SPP Labuan, SPP Barru, SPP Lontar, SPP
            Suralaya, PLTU Labuan, PLTU Barru, PLTU Lontar, PLTU Adipala,   Adipala, SPP Jeranjang, SPP Suralaya 8 and SPP Palabuan Ratu.
            PLTU Jeranjang, PLTU Suralaya 8 dan PLTU Palabuan Ratu.   FABA waste is recycled into other products such as brick, paving
            Limbah FABA dimanfaatkan menjadi sebuah produk yang dapat   block, column, lightweight brick, panel fence, kansteen, concrete
            digunakan kembali seperti batako, paving block, tiang panel, bata   wave breaker and eco park, and a total of 107,564.89 tons or
            ringan, pagar panel, kansteen, balok pemecah ombak dan eco park,   9.90% of B3 waste has recycled.
            dengan total limbah B3 yang dimanfaatkan sebanyak 107.564,89
            ton atau 9,90% dari total limbah B3 yang dihasilkan.

            PLN Indonesia Power telah melakukan beberapa inisiatif dalam   PLN Indonesia Power had undertaken several initiatives to reduce
            menekan limbah B3 yang dihasilkan melalui :        hazardous and toxic waste by:
            1.  Pengisian ulang tinta/katridge Printer dan optimalisasi   1.  Refilling printer cartridge/ink tank and optimizing the use of
               penggunaan majun untuk mengurangi timbulan limbah B3;  cotton waste to minimize B3 waste generation;
            2.  Purifikasi Oli bekas; dan                      2.  Purifying used oil; and
            3.  Pembelian curah bahan kimia/B3 untuk mengurangi Kemasan   3.  Bulk purchasing chemicals/B3 materials to reduce B3 containers
               Bekas B3.                                          or packaging.







                                                                                             2022 Annual Report
             www.plnindonesiapower.co.id                                                                      545
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   540   541   542   543   544   545   546   547   548   549   550