Page 544 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 544
Powering Sustainable
and Prosperous Future
Kinerja Lingkungan Hidup
Environmental Performance
• Tidak menggunakan bahan yang mengandung BPO/ODP pada • Avoiding the use of ODS in its chiller and replacing it with
chiller dengan menggunakan alternatif bahan Non CFC dan alternative Non-CFC substances, and switching its AC refrigerant
mengganti refrigerant AC dari R-22 yang memiliki ODP dan from R-22, which is high in ODS and GWP, to environmentally-
GWP tinggi menjadi R-32 yang lebih ramah lingkungan; friendlier R-32.
• Penetapan kebijakan dalam kontrak kerjasama dengan vendor • Inserting terms and conditions that prevent the use of air
untuk pemakaian pendingin ruangan dengan tidak menggunakan conditioners with refrigerant and ODS in vendor contracts.
bahan refrigerant dan AC yang mengandung BPO.
Mekanisme Pembangunan Bersih
Clean Development Mechanism (CDM)
Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Basically, clean development mechanism (CDM) is a carbon trade,
Mechanism (CDM) pada dasarnya merupakan perdagangan karbon, where developing countries can sell emission reduction credits to
dimana negara berkembang dapat menjual kredit penurunan emisi countries having the obligation to reduce emissions.
kepada negara yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi.
Sebanyak dua unit pembangkit listrik PLTP Gunung Salak mulai Two power generation units at GPP Gunung Salak began operating
beroperasi dengan kapasitas 2 x 55 MW pada tahun 1994. Tiga with the capacity of 2 x 55 MW in 1994. Three years afterwards,
tahun kemudian satu unit tambahan lagi dapat dioperasikan another unit with the similar capacity was added into operation.
dengan kapasitas yang sama. Pada tahun 2004 kapasitas In 2004, the capacity of the plant was increased to 3 x 60 MW
pembangkit dinaikkan menjadi 3 x 60 MW melalui program through the Capacity Upgrade program. By this means, the
Capacity Upgrade, sehingga produk yang dihasilkan berupa energi electricity produced was then tapped into the Java-Bali-Madura
listrik disalurkan ke sistem ketenagalistrikan Jawa Bali Madura electricity system, resulting in a total capacity of 180 MW. This
dengan kapasitas total kapasitas 180 MW. Proyek capacity upgrade upgrade program was incorporated into CDM project through
Unit PLTP Gunung Salak ini diikutsertakan dalam proyek CDM VCS (Voluntary Carbon Standard) method. The verification and
melalui metode VCS (Voluntary Carbon Standard). Verifikasi dan validation of this project was completed in 2009 and to date, GPP
validasi Proyek ini selesai pada tahun 2009 dan hingga sekarang Gunung Salak has reduced carbon emission of 1,603,457.00 tons
Unit PLTP Gunung Salak telah menghasilkan reduksi emisi karbon of VCUs.
sebesar 1,603,457.00 ton VCUs.
Pengelolaan Limbah
Waste Management
Produk sampingan dari kegiatan produksi PLN Indonesia Power PLN Indonesia Power’s generators produce waste that potentially
diantaranya berupa limbah dari pembangkit yang memiliki pollutes the environment. This waste is categorized into hazardous
potensi dampak pencemaran lingkungan. PLN Indonesia Power and toxic waste, non-hazardous and non-toxic waste, and liquid
mengkategorikan limbah yang ditimbulkan dari kegiatan waste. They are managed through 3R (Reuse, Reduce and Recycle)
pembangkit menjadi tiga, yaitu limbah B3 (limbah bahan dan system.
berbahaya), limbah non-B3 (non-bahan beracun berbahaya)
dan limbah cair. Limbah tersebut kemudian dikelola dengan
menerapkan sistem 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).
Pengelolaan limbah B3
Hazardous and Toxic (B3) Waste Management
Kegiatan produksi listrik dan pemeliharaan pembangkit Power generation activities and maintenance of the generators
menghasilkan limbah B3 yang terdiri dari pelumas bekas, majun produce hazardous and toxic (B3) waste including used lubricants
bekas dan Limbah B3 lainnya (sludge oil, kemasan bekas B3, dan used cotton waste and other B3 waste (sludge oil, B3 containers
filter Oil bekas, Bahan Kimia kadaluarsa, Lampu TL Bekas, Limbah or packaging, used oil filter, expired chemical substances, used
Klinis, aki bekas, sludge IPAL, resin bekas, limbah terkontaminasi tube lamp, clinical waste, used battery, installation of sludge
B3). Proses dan waktu penyimpanan Limbah B3 dilakukan sesuai wastewater treatment, used resins and B3 contaminated waste).
ketentuan peraturan dan izin yang dimiliki oleh masing-masing How B3 waste is processed and how long it is stored depend on
unit. Pengangkutan Limbah B3 bekerja sama dengan pihak ketiga the regulations and licenses of each unit. To transport this type
544 Laporan Tahunan 2022 www.plnindonesiapower.co.id
PT PLN Indonesia Power