Page 544 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 544

Powering Sustainable
          and Prosperous Future


          Kinerja Lingkungan Hidup
          Environmental Performance


          •  Tidak menggunakan bahan yang mengandung BPO/ODP pada   •  Avoiding the use of ODS in its chiller and replacing it with
           chiller dengan menggunakan alternatif bahan Non CFC dan   alternative Non-CFC substances, and switching its AC refrigerant
           mengganti  refrigerant AC dari R-22 yang memiliki ODP dan   from R-22, which is high in ODS and GWP, to environmentally-
           GWP tinggi menjadi R-32 yang lebih ramah lingkungan;  friendlier R-32.
          •  Penetapan kebijakan dalam kontrak kerjasama dengan vendor   •  Inserting terms and conditions that prevent the use of air
           untuk pemakaian pendingin ruangan dengan tidak menggunakan   conditioners with refrigerant and ODS in vendor contracts.
           bahan refrigerant dan AC yang mengandung BPO.


          Mekanisme Pembangunan Bersih
          Clean Development Mechanism (CDM)

          Mekanisme Pembangunan Bersih atau  Clean Development   Basically, clean development mechanism (CDM) is a carbon trade,
          Mechanism (CDM) pada dasarnya merupakan perdagangan karbon,   where developing countries can sell emission reduction credits to
          dimana negara berkembang dapat menjual kredit penurunan emisi   countries having the obligation to reduce emissions.
          kepada negara yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi.

          Sebanyak dua unit pembangkit listrik PLTP Gunung Salak mulai   Two power generation units at GPP Gunung Salak began operating
          beroperasi dengan kapasitas 2 x 55 MW pada tahun 1994. Tiga   with the capacity of 2 x 55 MW in 1994. Three years afterwards,
          tahun kemudian satu unit tambahan lagi dapat dioperasikan   another unit with the similar capacity was added into operation.
          dengan kapasitas yang sama. Pada tahun 2004 kapasitas   In 2004, the capacity of the plant was increased to 3 x 60 MW
          pembangkit dinaikkan menjadi 3 x 60 MW melalui program   through  the  Capacity  Upgrade  program.  By  this  means,  the
          Capacity Upgrade, sehingga produk yang dihasilkan berupa energi   electricity produced was then tapped into the Java-Bali-Madura
          listrik  disalurkan ke sistem ketenagalistrikan Jawa Bali Madura   electricity system, resulting in a total capacity of 180 MW. This
          dengan kapasitas total kapasitas 180 MW. Proyek capacity upgrade   upgrade program was incorporated into CDM project through
          Unit PLTP Gunung Salak ini diikutsertakan dalam proyek CDM   VCS (Voluntary Carbon Standard) method. The verification and
          melalui metode VCS (Voluntary Carbon Standard). Verifikasi dan   validation of this project was completed in 2009 and to date, GPP
          validasi Proyek ini selesai pada tahun 2009 dan hingga sekarang   Gunung Salak has reduced carbon emission of 1,603,457.00 tons
          Unit PLTP Gunung Salak telah menghasilkan reduksi emisi karbon   of VCUs.
          sebesar 1,603,457.00 ton VCUs.


          Pengelolaan Limbah
          Waste Management

          Produk sampingan dari kegiatan produksi PLN Indonesia Power   PLN Indonesia Power’s generators produce waste that potentially
          diantaranya berupa limbah dari pembangkit yang memiliki   pollutes the environment. This waste is categorized into hazardous
          potensi dampak pencemaran lingkungan. PLN Indonesia Power   and toxic waste, non-hazardous and non-toxic waste, and liquid
          mengkategorikan limbah yang ditimbulkan dari kegiatan   waste. They are managed through 3R (Reuse, Reduce and Recycle)
          pembangkit menjadi tiga, yaitu limbah B3 (limbah bahan dan   system.
          berbahaya), limbah non-B3 (non-bahan beracun berbahaya)
          dan limbah cair. Limbah tersebut kemudian dikelola dengan
          menerapkan sistem 3R (Reuse, Reduce dan Recycle).


          Pengelolaan limbah B3
          Hazardous and Toxic (B3) Waste Management
          Kegiatan produksi listrik  dan pemeliharaan pembangkit   Power generation activities and maintenance of the generators
          menghasilkan limbah B3 yang terdiri dari pelumas bekas, majun   produce hazardous and toxic (B3) waste including used lubricants
          bekas dan Limbah B3 lainnya (sludge oil, kemasan bekas B3,   dan used cotton waste and other B3 waste (sludge oil, B3 containers
          filter Oil bekas, Bahan Kimia kadaluarsa, Lampu TL Bekas, Limbah   or packaging, used oil filter, expired chemical substances, used
          Klinis, aki bekas, sludge IPAL, resin bekas, limbah terkontaminasi   tube lamp, clinical waste, used battery, installation of sludge
          B3). Proses dan waktu penyimpanan Limbah B3 dilakukan sesuai   wastewater treatment, used resins and B3 contaminated waste).
          ketentuan peraturan dan izin yang dimiliki oleh masing-masing   How B3 waste is processed and how long it is stored depend on
          unit. Pengangkutan Limbah B3 bekerja sama dengan pihak ketiga   the regulations and licenses of each unit. To transport this type




       544      Laporan Tahunan 2022                                                         www.plnindonesiapower.co.id
                PT PLN Indonesia Power
   539   540   541   542   543   544   545   546   547   548   549