Page 367 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 367

Tata Kelola Perusahaan
                                           (Governansi Korporat)
                                             Corporate Governance

            Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

            General Meeting of Shareholders (GMS)


            Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ tertinggi   General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest organ in PLN
            dalam struktur Tata Kelola PLN Indonesia Power yang berfungsi   Indonesia Power Governance structure which serves as a medium
            sebagai sarana bagi para pemegang saham untuk melaksanakan hak   for the shareholders to perform their rights and obligations. The
            dan kewajibannya. RUPS memiliki wewenang tersendiri, yang tidak   GMS has special authority which cannot be delegated to the Board
            diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris, dalam batas   of Directors and the Board of Commissioners, within the limit
            yang ditentukan dalam undang-undang dan/atau Anggaran Dasar   specified in the laws and/or Company’s Articles of Association.
            Perusahaan.


            Jenis-Jenis Pelaksanaan RUPS
            Types of GMS Implementation

            Sesuai dengan penyelenggaraannya, RUPS terdiri dari RUPS Tahunan   According to its implementation, GMS consists of Annual GMS
            terkait Pengesahan RKAP dan Persetujuan Laporan Tahunan, serta   (AGMS)  on  WP&B  Ratification  and  Annual  Report  Approval  and
            Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu   Extraordinary GMS (EGMS) which can be held at any time outside
            penyelenggaraannya bisa terjadi di luar waktu RUPST. Pelaksanaan   the AGMS schedule. The implementation of GMS refers to the laws
            RUPS mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan Anggaran   and regulations and Company Articles of Association on the Plan
            Dasar  Perusahaan  tentang  Rencana  dan  Penyelenggaraan  Rapat   and Implementation of General Meeting of Shareholders. Delivered
            Umum  Pemegang  Saham.  Pemanggilan  RUPS  dilakukan  dalam   within 15 days following the date of GMS request. GMS invitation
            jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak   is given through registered letter specifying the date, time, venue
            tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima. Pemanggilan   and etiquette of the meeting, along with the notification that
            RUPS dilakukan melalui surat tercatat dengan mencantumkan   the discussion material for the incoming GMS is available at the
            tanggal, waktu, tempat, dan tata cara rapat disertai pemberitahuan   Company’s office.
            bahwa bahan yang akan dibicarakan dalam RUPS tersedia di kantor
            Perusahaan.
                                           Tahapan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan
                                                  Stages of GMS Implementation

              Pemanggilan Penyelenggaraan RUPS
              Melalui Surat Tercatat (Undangan)        Pelaksanaan RUPS              Hasil RUPS
              Summons for GMS Implementation           GMS Implementation            GMS Resolutions
              via Registered Letter (Invitation)

              Paling lambat 15 (lima belas) hari sebelum   Sesuai dengan jadwal yang   Hasil RUPS dituangkan dalam
              Pelaksanaan RUPS, tanpa memperhitungkan   ditentukan.                 Risalah RUPS dan Akta Notaris.
              tanggal RUPS dan tanggal pemanggilan.   Following the prepared schedule.   The GMS Resolutions are recorded
              No later than 15 (fiveteen) days prior to                             in GMS Minutes and Notarial Deed.
              GMS date, regardless the GMS and summon
              dates.























                                                                                             2022 Annual Report
            www.plnindonesiapower.co.id                                                                       367
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   362   363   364   365   366   367   368   369   370   371   372