Page 367 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 367
Tata Kelola Perusahaan
(Governansi Korporat)
Corporate Governance
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
General Meeting of Shareholders (GMS)
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan organ tertinggi General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest organ in PLN
dalam struktur Tata Kelola PLN Indonesia Power yang berfungsi Indonesia Power Governance structure which serves as a medium
sebagai sarana bagi para pemegang saham untuk melaksanakan hak for the shareholders to perform their rights and obligations. The
dan kewajibannya. RUPS memiliki wewenang tersendiri, yang tidak GMS has special authority which cannot be delegated to the Board
diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris, dalam batas of Directors and the Board of Commissioners, within the limit
yang ditentukan dalam undang-undang dan/atau Anggaran Dasar specified in the laws and/or Company’s Articles of Association.
Perusahaan.
Jenis-Jenis Pelaksanaan RUPS
Types of GMS Implementation
Sesuai dengan penyelenggaraannya, RUPS terdiri dari RUPS Tahunan According to its implementation, GMS consists of Annual GMS
terkait Pengesahan RKAP dan Persetujuan Laporan Tahunan, serta (AGMS) on WP&B Ratification and Annual Report Approval and
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang waktu Extraordinary GMS (EGMS) which can be held at any time outside
penyelenggaraannya bisa terjadi di luar waktu RUPST. Pelaksanaan the AGMS schedule. The implementation of GMS refers to the laws
RUPS mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan Anggaran and regulations and Company Articles of Association on the Plan
Dasar Perusahaan tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat and Implementation of General Meeting of Shareholders. Delivered
Umum Pemegang Saham. Pemanggilan RUPS dilakukan dalam within 15 days following the date of GMS request. GMS invitation
jangka waktu paling lambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak is given through registered letter specifying the date, time, venue
tanggal permintaan penyelenggaraan RUPS diterima. Pemanggilan and etiquette of the meeting, along with the notification that
RUPS dilakukan melalui surat tercatat dengan mencantumkan the discussion material for the incoming GMS is available at the
tanggal, waktu, tempat, dan tata cara rapat disertai pemberitahuan Company’s office.
bahwa bahan yang akan dibicarakan dalam RUPS tersedia di kantor
Perusahaan.
Tahapan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan
Stages of GMS Implementation
Pemanggilan Penyelenggaraan RUPS
Melalui Surat Tercatat (Undangan) Pelaksanaan RUPS Hasil RUPS
Summons for GMS Implementation GMS Implementation GMS Resolutions
via Registered Letter (Invitation)
Paling lambat 15 (lima belas) hari sebelum Sesuai dengan jadwal yang Hasil RUPS dituangkan dalam
Pelaksanaan RUPS, tanpa memperhitungkan ditentukan. Risalah RUPS dan Akta Notaris.
tanggal RUPS dan tanggal pemanggilan. Following the prepared schedule. The GMS Resolutions are recorded
No later than 15 (fiveteen) days prior to in GMS Minutes and Notarial Deed.
GMS date, regardless the GMS and summon
dates.
2022 Annual Report
www.plnindonesiapower.co.id 367
PT PLN Indonesia Power