Page 366 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 366

Powering Sustainable
          and Prosperous Future


          Tata Kelola Perusahaan (Governansi Korporat)
          Corporate Governance



                                      Rekomendasi                                         Explain
                                     Recommendation
          1.3.4  Dewan  Komisaris  atau  Komite  yang  menjalankan  fungsi  nominasi  menyusun  kebijakan  Masih  menjadi  ranah  PT  PLN
          suksesi dalam proses nominasi anggota Direksi. Setiap tahun Dewan Komisaris meninjau pelaporan  (Persero)  selaku  pemegang  saham
          pelaksanaan rencana pengembangan dan suksesi yang disampaikan Direktur Utama.  This is under PT PLN (Persero)’s authority as
          1.3.4 The Board of Commissioners (BoC) or the Committee running the nomination function  the shareholder.
          prepares a succession policy during the process of nominating the Board of Directors (BoD) members.
          Every year, BOC reviews the report submitted by the President Director on the development and
          succession plan implementation.
          2.1.1  Dalam menentukan  kandidat calon direktur, Dewan  Komisaris  melalui  Komite Nominasi  Proses pengangkatan Anggota Direksi dan
          dan Remunerasi tidak hanya mengandalkan rekomendasi dari Dewan Komisaris, manajemen atau  Anggota Dewan Komisaris menjadi ranah
          pemegang saham mayoritas. Dewan Komisaris melalui Komite Nominasi dan Remunerasi dapat  PT PLN (Persero) selaku pemegang saham
          menggunakan sumber independen untuk menentukan kandidat yang memenuhi syarat.  The appointment of the members of
          2.1.1 In determining the candidates for Directors, BoC via Nomination and Remuneration  the  Board  of  Directors  and  the  Board  of
          Committee not only depends on the recommendation from BoC, the Management, or the Majority  Commissioners is the authority of PT PLN
          Shareholder. BoC via Nomination and Remuneration Committee may use independent sources to  (Persero) as the shareholder.
          determine eligible candidates.
          2.1.4. Dewan Komisaris memastikan bahwa kebijakan dan prosedur untuk seleksi dan nominasi  Proses pengangkatan Anggota Direksi dan
          Komisaris adalah jelas dan transparan sehingga dapat menghasilkan komposisi Dewan yang  Anggota Dewan Komisaris masih menjadi
          diinginkan. Dewan Komisaris menggunakan sumber independen untuk menentukan kandidat yang  ranah PT PLN (Persero) selaku pemegang
          memenuhi syarat.                                                    saham
          2.1.4 BoC ensures that the policy and procedure for selecting and nominating the Commissioners are  The appointment of the members of
          clear and transparent in order to establish the desired Board composition. BoC uses independent  the  Board  of  Directors  and  the  Board  of
          sources to determine eligible candidates.                           Commissioners is the authority of PT PLN
                                                                              (Persero) as the shareholder.
          6.3.3 Untuk korporasi yang terdaftar di pasar modal di yurisdiksi selain yurisdiksi asal, peraturan  PLN Indonesia Power bukan Perusahaan
          perundang-undangan atas governansi korporat yang berlaku harus diungkapkan dengan jelas.  terbuka.
          Dalam hal cross listing, kriteria dan prosedur cross listing, kriteria dan prosedur untuk mengakui  PLN Indonesia Power is not a public
          persyaratan listing untuk listing utama harus transparan dan didokumentasikan.  company.
          6.3.3  For  corporation listed on  the  stock  market  in the  jurisdiction  other  than the  original
          jurisdiction, the laws and regulations applicable for such corporate governance must be clearly
          disclosed. In the case of cross listing, there should be transparent and well-documented criteria and
          procedures for cross listing, particularly for primary listing.
          7.3.1 Korporasi melakukan panggilan RUPS dengan agenda dan materi RUPS selengkap dan sedini  Mengacu  kepada  Board  Manual
          mungkin (paling lambat 28 hari sebelum RUPS) untuk memberikan waktu dan materi yang cukup  PLN Indonesia Power, pemanggilan RUPS
          bagi pemegang saham untuk mempelajari dengan baik agenda rapat. Undangan rapat dan seluruh  dilakukan 15 hari sebelum pelaksanaan
          informasi RUPS diungkapkan melalui sarana elektronik seperti melalui situs web korporasi.  RUPS
          7.3.1 Corporation makes GMS summons containing the GMS agenda and materials as complete  According to PLN Indonesia Power Board
          and early as possible (no later than 28 days prior to GMS implementation) to provide enough time  Manual, GMS summons are delivered 15
          and materials for the shareholders to properly learn the meeting agenda. Meeting summons and all  days prior to GMS implementation.
          information on the GMS are provided digitally via, for example, corporate website.

























       366      Laporan Tahunan 2022                                                          www.plnindonesiapower.co.id
                PT PLN Indonesia Power
   361   362   363   364   365   366   367   368   369   370   371