Page 7 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 7
MENGHADIRKAN PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN MENUJU KARBON NETRAL
PROVIDING DEVELOPMENT OF NEW RENEWABLE ENERGY TOWARDS CARBON NEUTRALITY
Permasalahan Tantangan Strategi
Issues Challenges Strategy
Ketersediaan Lahan - Pembangkit EBT umumnya berada dekat dengan - Melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada
Availability of Land sumber energi primer yang potensial dan masyarakat terkait pentingnya pengembangan atau
membutuhkan lokasi dengan area yang luas penambahan pembangkit EBT untuk meningkatkan
sehingga pembebasan lahan yang diperlukan rasio elektrifikasi di daerah tersebut dan mengurangi
untuk pembangkit EBT juga sangat luas termasuk dampak lingkungan
penggunaan lahan kawasan hutan, lahan warga atau - Melakukan tanggung jawab kepada masyarakat dan
lahan perusahaan lain perusahaan dengan melakukan ganti rugi
- NRE power plants are generally located close to - Melakukan joint program pengembangan EBT kepada
potential primary energy sources and require a pemerintah, perusahaan atau industri lain
location with a large area so that the land acquisition - Melakukan pembebasan lahan untuk titik atau lokasi
required for NRE power plants is also very large, atau bidang yang belum dibebaskan
including the use of forest area, community land, or - Conducting approach and dissemination to the
other company lands. community regarding the importance of developing or
adding NRE power plants to increase the electrification
ratio in the area and reduce environmental impacts
- Carrying out responsibilities to the community and the
company by providing compensation
- Conducting joint NRE development programs with the
government, companies, or other industries
- Carrying out land acquisition for points, locations, or
areas that have not been acquired
Menyelesaikan Proses - Dengan adanya kondisi pembatasan aktivitas dan - Membuat kertas kerja dan timeline schedule target
Pembebasan Lahan mobilisasi terkait protokol kesehatan Covid-19 penyelesaian pengurusan pembebasan lahan
Pembangkit Secara Tepat sehingga menyebabkan keterbatasan efektivitas pengembangan pembangkit
Waktu waktu penyelesaian pembebasan lahan yang meliputi - Mengoptimalkan media komunikasi secara online
Completing the Power Plant proses pengumpulan data di lapangan, sosialisasi baik melalui, email, telepon, message, maupun media
Land Acquisition Process terhadap pemilik lahan, negoisasi harga dengan komunikasi virtual untuk berkoordinasi dalam rangka
on Time pemilik lahan, proses pengukuran dan verifikasi menyelesaikan pengurusan pembebasan lahan
kepemilikan lahan di lapangan pengembangan pembangkit
- Kondisi pandemi juga mengubah pola mekanisme - Melakukan pendekatan melalui sosialisasi dengan
pengurusan pembebasan lahan yang semula dapat masyarakat dan melibatkan tokoh masyarakat
berkoordinasi secara tatap muka langsung saat ini maupun Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA)
dikurangi sehingga dilakukan secara virtual (online) setempat jika dibutuhkan
- Terjadinya penolakan masyarakat mengenai rencana - Melakukan apraisal lahan pembangkit oleh Kantor Jasa
pembebasan lahan untuk lokasi pengembangan Penilai Publik (KJPP)
pembangkit - Melakukan negoisasi face to face bagi masyarakat
- Tidak terjadinya kesepakatan harga antara pemilik yang menolak
lahan dengan Indonesia Power - Melakukan pendekatan melalui sosialisasi dengan
- Terjadinya penolakan masyarakat karena tanah yang masyarakat dan melibatkan tokoh masyarakat dan
akan digunakan merupakan milik adat pemangku adat serta MUSPIKA setempat, jika tidak
- The restrictions on activities and mobilization related terjadi kesepakatan maka dilakukan perubahan desain
to the Covid-19 health protocol caused limitations kebutuhan lahan rencana pengembangan pembangkit
on the effectiveness of the land acquisition, which - Drafting working papers and timeline schedule targets
includes the data collection process in the field, for completion of land acquisition for power plant
socialization to landowners, price negotiations with development
landowners, and the process of measuring and - Optimizing online communication media either via
verifying land ownership in the field. email, telephone, message, or virtual communication
- The pandemic has also changed the pattern of the media, to coordinate to complete the processing of land
land acquisition mechanism, which was originally acquisition for power plant development
coordinated face-to-face, now it can only be done - Approaching through socialization with the community
virtually (online). and involving community leaders and the local District
- Public rejection of the land acquisition plan for the Leadership Meeting (MUSPIKA) if needed
power plant development site - Conducting an appraisal of the power plant area by the
- No agreed price between the landowner and Indonesia Office of Public Appraisal Service (KJPP)
Power - Negotiating face to face for people who refuse
- The community refuses because the land to be used - Approaching through socialization with the community
is customary property and involving community leaders and traditional
stakeholders, as well as local MUSPIKA. If no agreement
is reached, then changes to the design of land
requirements for the power plant development plan will
be necessary
PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
7