Page 137 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 137

Managing Sustainability Foundations





                                                                           MENGHADIRKAN TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
                                                                                   PROVIDING SUSTAINABILITY GOVERNANCE





            Komunikasi Anti Korupsi pada Pihak Eksternal
            Anti-Corruption Communication to External Parties

            Selain  kepada  pihak  internal  Perusahaan,  Indonesia  Power   In addition to the Company's internal parties, Indonesia
            juga  telah  mengkomunikasikan kebijakan  anti  korupsi   Power  also disseminated the  anti-corruption  policy  to  all
            kepada seluruh penyedia/pemasok yang terlibat dalam proses   suppliers involved in the procurement of goods and services
            pengadaan  barang  dan  jasa  di  lingkungan  Indonesia  Power   within Indonesia Power, through various methods, including
            yang  dilakukan  melalui  metode  antara  lain  vendor  gathering,   vendor gatherings, business review meetings, deployment
            business review meeting, deployment pada proses pengadaan   in the procurement process, and supply chain management
            dan website supply chain management Perusahaan.   website of the Company.

            Pada  tahun  2021, sosialisasi  vendor gathering diadakan  pada   In 2021, vendor gathering socialization was held on
            tanggal  23  Desember  2021.  Dalam  acara  ini  juga  dilakukan   23 December 2021. In this event, all vendors from all
            penandatanganan  komitmen  pengendalian  gratifikasi  dan   Company's units who attended also signed the gratuity
            komitmen  sistem manajemen  anti  penyuapan  oleh  seluruh   control commitment and anti-bribery management system
            vendor yang hadir dari seluruh unit Perusahaan. Adapun jumlah   commitment. 219 vendors attended this socialization.
            peserta  vendor  yang  hadir  mengikuti sosialisasi  ini sebanyak
            219 peserta.

            Dalam  rangka  mencegah  terjadinya  korupsi  di  Perusahaan,   Indonesia  Power  conducted  a  fraud  risk  assessment  and
            Indonesia Power melakukan proses identifikasi risiko fraud dan   bribery risk assessment, carried out by the compliance team
            penyuapan (fraud risk assessment dan bribery risk assessment)   in collaboration with the risk management team to prevent
            yang  dilakukan  oleh  tim kepatuhan  bekerja  sama  dengan   corruption in the Company. Based on the identification
            tim  manajemen  risiko.  Berdasarkan  hasil  proses  identifikasi   results, the divisions with the most potential for fraud and
            tersebut,  yang  paling  berpotensi  terjadinya  kejadian  fraud   bribery are the Procurement Division, and Division of Finance
            dan penyuapan adalah Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan dan   and Project Development Management. Therefore, the
            Manajemen  Pengembangan  Proyek.  Untuk  itu,  Perusahaan   Company  focuses its full attention and prioritizes control
            memberikan  perhatian  penuh  dan  memprioritaskan  mitigasi/  mitigation/recommendations for those work units.
            rekomendasi pengendalian pada unit kerja tersebut. [GRI 205-1]  [GRI 205-1]

            Indonesia  Power  juga  melakukan  survei  Perilaku  Etis  untuk   Indonesia  Power  also  carried  out  an  Ethical  Behavior
            mengukur  proses penerapan  tata  kelola  yang  berpedoman   survey  to  assess  the  governance  implementation  process
            pada  prinsip  TARIF (Transparansi, Akuntabilitas,  Tanggung   with  reference  to  TARIF  (Transparency,  Accountability,
            Jawab, Independensi dan Kewajaran) dalam proses pengadaan   Responsibility, Independence, and Fairness) principles in the
            barang dan jasa selama tahun 2021. Adapun salah satu aspek   process of procurement of goods and services in 2021. One of
            yang  dinilai  oleh  penyedia  barang  dan  jasa  adalah  aspek   the aspects assessed by the goods and services provider is
            independency dengan  skor  independency 75%  dengan  indeks   the independency of 75% (highest score of 90%), in relation
            tertinggi (90%) terkait tidak adanya indikasi permintaan uang/  to no indication of demand for money/goods/services during
            barang/jasa selama proses pekerjaan berlangsung.  the working process.

            Indonesia  Power  telah  melakukan  assessment  untuk   Indonesia Power has conducted an assessment to identify
            mengidentifikasi tahapan operasional yang berisiko terjadinya   operational phases with risk of corruption. The Company
            tindak  pidana  korupsi.  Perusahaan  memberikan  perhatian   fully focuses on the supply chain management mechanism,
            penuh terhadap mekanisme pengelolaan rantai pasokan, yang   which has the potential to cause deviations, corruption, and
            berpotensi menimbulkan penyimpangan, korupsi dan benturan   other conflicts of interest. Therefore, during the reporting
            kepentingan  lainnya.  Sehingga  selama  tahun  pelaporan,   period, Indonesia Power recorded no incidents of corruption
            Indonesia  Power  mencatat  tidak  terjadi  insiden  korupsi  dan   and no legal cases related to corruption, committed by the
            tidak  ada  kasus  hukum  terkait  korupsi  yang  dilakukan  oleh   Company's employees and partners. [GRI 205-3]
            pegawai Perusahaan dan mitra kerja. [GRI 205-3]







            PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
                                                                                                           137
   132   133   134   135   136   137   138   139   140   141   142