Page 137 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 137
Managing Sustainability Foundations
MENGHADIRKAN TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
PROVIDING SUSTAINABILITY GOVERNANCE
Komunikasi Anti Korupsi pada Pihak Eksternal
Anti-Corruption Communication to External Parties
Selain kepada pihak internal Perusahaan, Indonesia Power In addition to the Company's internal parties, Indonesia
juga telah mengkomunikasikan kebijakan anti korupsi Power also disseminated the anti-corruption policy to all
kepada seluruh penyedia/pemasok yang terlibat dalam proses suppliers involved in the procurement of goods and services
pengadaan barang dan jasa di lingkungan Indonesia Power within Indonesia Power, through various methods, including
yang dilakukan melalui metode antara lain vendor gathering, vendor gatherings, business review meetings, deployment
business review meeting, deployment pada proses pengadaan in the procurement process, and supply chain management
dan website supply chain management Perusahaan. website of the Company.
Pada tahun 2021, sosialisasi vendor gathering diadakan pada In 2021, vendor gathering socialization was held on
tanggal 23 Desember 2021. Dalam acara ini juga dilakukan 23 December 2021. In this event, all vendors from all
penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi dan Company's units who attended also signed the gratuity
komitmen sistem manajemen anti penyuapan oleh seluruh control commitment and anti-bribery management system
vendor yang hadir dari seluruh unit Perusahaan. Adapun jumlah commitment. 219 vendors attended this socialization.
peserta vendor yang hadir mengikuti sosialisasi ini sebanyak
219 peserta.
Dalam rangka mencegah terjadinya korupsi di Perusahaan, Indonesia Power conducted a fraud risk assessment and
Indonesia Power melakukan proses identifikasi risiko fraud dan bribery risk assessment, carried out by the compliance team
penyuapan (fraud risk assessment dan bribery risk assessment) in collaboration with the risk management team to prevent
yang dilakukan oleh tim kepatuhan bekerja sama dengan corruption in the Company. Based on the identification
tim manajemen risiko. Berdasarkan hasil proses identifikasi results, the divisions with the most potential for fraud and
tersebut, yang paling berpotensi terjadinya kejadian fraud bribery are the Procurement Division, and Division of Finance
dan penyuapan adalah Divisi Pengadaan, Divisi Keuangan dan and Project Development Management. Therefore, the
Manajemen Pengembangan Proyek. Untuk itu, Perusahaan Company focuses its full attention and prioritizes control
memberikan perhatian penuh dan memprioritaskan mitigasi/ mitigation/recommendations for those work units.
rekomendasi pengendalian pada unit kerja tersebut. [GRI 205-1] [GRI 205-1]
Indonesia Power juga melakukan survei Perilaku Etis untuk Indonesia Power also carried out an Ethical Behavior
mengukur proses penerapan tata kelola yang berpedoman survey to assess the governance implementation process
pada prinsip TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung with reference to TARIF (Transparency, Accountability,
Jawab, Independensi dan Kewajaran) dalam proses pengadaan Responsibility, Independence, and Fairness) principles in the
barang dan jasa selama tahun 2021. Adapun salah satu aspek process of procurement of goods and services in 2021. One of
yang dinilai oleh penyedia barang dan jasa adalah aspek the aspects assessed by the goods and services provider is
independency dengan skor independency 75% dengan indeks the independency of 75% (highest score of 90%), in relation
tertinggi (90%) terkait tidak adanya indikasi permintaan uang/ to no indication of demand for money/goods/services during
barang/jasa selama proses pekerjaan berlangsung. the working process.
Indonesia Power telah melakukan assessment untuk Indonesia Power has conducted an assessment to identify
mengidentifikasi tahapan operasional yang berisiko terjadinya operational phases with risk of corruption. The Company
tindak pidana korupsi. Perusahaan memberikan perhatian fully focuses on the supply chain management mechanism,
penuh terhadap mekanisme pengelolaan rantai pasokan, yang which has the potential to cause deviations, corruption, and
berpotensi menimbulkan penyimpangan, korupsi dan benturan other conflicts of interest. Therefore, during the reporting
kepentingan lainnya. Sehingga selama tahun pelaporan, period, Indonesia Power recorded no incidents of corruption
Indonesia Power mencatat tidak terjadi insiden korupsi dan and no legal cases related to corruption, committed by the
tidak ada kasus hukum terkait korupsi yang dilakukan oleh Company's employees and partners. [GRI 205-3]
pegawai Perusahaan dan mitra kerja. [GRI 205-3]
PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
137