Page 131 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 131
Managing Sustainability Foundations
MENGHADIRKAN TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
PROVIDING SUSTAINABILITY GOVERNANCE
2. Penandatanganan Komitmen CoC, yang mana setiap tahunnya 2. Every year, Indonesia Power’s personnel are required to sign
seluruh Insan Indonesia Power wajib menandatangani a statement of compliance with the CoC. As of 31 December
pernyataan kepatuhan terhadap CoC. Hingga akhir 31 2021, the statement of compliance with the CoC was 100%
Desember 2021 penandatanganan pernyataan kepatuhan signed, which means that all Indonesia Power’s Personnel
terhadap CoC mencapai 100%, hal tersebut menunjukan are committed to complying with the CoC.
bahwa seluruh Insan Indonesia Power berkomitmen untuk
patuh pada CoC.
Indonesia Power berkomitmen untuk terus berupaya melakukan Indonesia Power is committed to enforcing the Code of
penegakkan Code of Conduct sebagai salah satu langkah Conduct as one of the steps in implementing GCG principles.
penerapan prinsip-prinsip GCG. Perusahaan menyediakan The Company provides facilities for complaints against
fasilitas bagi pengaduan terhadap pelanggaran Pedoman Etika violations of the Code of Conduct. Employees may report
tersebut. Pegawai dapat melaporkan dugaan pelanggaran atas alleged violations of the Company’s Code of Conduct to the
Pedoman Etika Perusahaan tersebut kepada atasan, Pejabat supervisor, Authorized Officials (PYBM), and through the
Yang Berwenang Menindak (PYBM) serta melalui mekanisme Whistleblowing System (WBS) mechanism. Every report must
Whistle Blowing System (WBS). Seluruh laporan tersebut harus be accompanied by data and/or accurate proof so that the
disertai data dan/atau bukti-bukti akurat sehingga pelanggaran violation may be processed further. Every violation of the
dapat diproses lebih lanjut. Setiap pelanggaran atas Pedoman Company’s Code of Conduct shall be subject to sanctions in
Etika Perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai dengan accordance with the prevailing regulations, and the imposition
peraturan yang berlaku dan pengenaan sanksi tersebut tidak of such sanctions is not discriminatory. [GRI 102-17]
bersifat diskriminatif. [GRI 102-17]
7/19/22, 3:18 PM gcg.indonesiapower.co.id:2000/print/printCOC.html?id=c9c15bb8-2779-415f-b785-d2d4160bfd9a
PERNYATAAN KOMITMEN KEPATUHAN
TERHADAP PEDOMAN ETIKA PERUSAHAAN
(Pegawai PT.Indonesia Power)
Dengan ini saya yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : NUR ALI TAKBIR
NIP : 921725801I
Jabatan : JUNIOR ANALYST I OF CORPORATE REPORT ADMINISTRATION
Unit Kerja : KANTOR PUSAT
menyatakan bahwa saya telah menerima, membaca dan memahami dan berjanji akan melaksanakan seluruh norma-
norma dalam Pedoman Etika Perusahaan dengan sebaik-baiknya.
Saya wajib melaksanakan norma-norma Pedoman Etika Perusahaan dengan penuh kesadaran. Apabila saya tidak
mematuhinya, maka saya siap untuk dikenakan sanksi yang berlaku sebagaimana mestinya.
Jakarta, 14 January 2021
NUR ALI TAKBIR
PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report 1/1
131
gcg.indonesiapower.co.id:2000/print/printCOC.html?id=c9c15bb8-2779-415f-b785-d2d4160bfd9a