Page 537 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 537

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
                                     Social and Environment Responsibility


            Kinerja Lingkungan Hidup

            Environmental Performance


            Kelestarian lingkungan hidup sangat penting dalam menjaga   Environmental  sustainability  is  paramount  for  business
            keberlangsungan jangka panjang (sustainable) kegiatan usaha yang   sustainability. Therefore, PLN Indonesia  Power  is committed  to
            dijalankan. Oleh karena itu, PLN Indonesia Power berkomitmen   conducting green business and environmental corporate social
            untuk terus membangun bisnis yang ramah lingkungan dan   responsibility to preserve the environment and provide added value
            menjalankan tanggung jawab Perusahaan atas aspek lingkungan   for stakeholders.
            sebagai  dukungan  atas  upaya  menjaga  kelestarian  lingkungan
            hidup dan memberikan nilai tambah bagi stakeholders.

            Perusahaan mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia   Law of the Republic of Indonesia No. 32 of 2009 on Environmental
            Nomor  32 Tahun 2009  tentang Perlindungan dan  Pengelolaan   Protection  and  Management and  Government  Regulation No.  22
            Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun   of 2021 on the Implementation of Environmental Protection and
            2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan   Management serve as the basis for the Company in formulating the
            Lingkungan Hidup yang menjadi dasar dalam menetapkan   following internal policies on environmental CSR:
            kebijakan internal Perusahaan terkait tanggung jawab Perusahaan
            aspek lingkungan hidup sebagai berikut:
            1.  Keputusan Direksi Nomor 41.K/010/IP/2012 tentang Kebijakan   1.  Decree  of  the  Board  of  Directors No.  41.K/010/IP/2012  on
               Keselamatan  dan  Kesehatan Kerja serta  Lingkungan  di     Occupational and Environmental Safety and Health Policy in PT
               PT Indonesia Power.                                Indonesia Power.
            2.  Keputusan Direksi Nomor 152.K/010/IP/2014 tentang   2.  Decree  of  the  Board  of  Directors  No.  152.K/010/IP/2014  on
               Pengelolaan Limbah di Lingkungan Perusahaan.       Waste Management in PT Indonesia Power.
            3.  Keputusan  Direksi Nomor  249.K/010/IP/2015 tentang   3.  Decree of the Board of Directors No. 249.K/010/IP/2015 on
               Pedoman Penerapan  Green Power Plant  di Lingkungan PT   Green Power Plant Implementation Guideline in PT Indonesia
               Indonesia Power.                                   Power.
            4.  Keputusan Direksi Nomor 73.K/010/IP/2016 tentang   4.  Decree of the Board of Directors No. 73.K/010/IP/2016 on
               Pengelolaan Limbah Unit Jasa Pembangkitan PLTU Batubara   Waste Management in Coal-Fired SPP FTP-1 Java.
               FTP-1 Jawa.
            5.  Keputusan Direksi Nomor 211.K/010/IP/2016 tentang   5.  Decree of the Board of Directors No. 211.K/010/IP/2016 on the
               Komitmen Menjaga Ekosistem dan Pelestarian dalam Menjaga   Commitment to Preserving Ecosystem and Environment to
               Keberlanjutan Planet di PT Indonesia Power.        Maintain the Planet’s Sustainability in PT Indonesia Power.
            6.  Keputusan Direksi Nomor 191.K/010/IP/2019 tentang   6.  Decree of the Board of Directors No. 191.K/010/IP/2019 on
               Pengelolaan Limbah di Lingkungan PT Indonesia Power.  Waste Management in PT Indonesia Power.
            7.  Keputusan  Direksi  Nomor  55.K/020/IP/2019  tentang  Tim   7.  Decree of the Board of Directors No. 55.K/020/IP/2019 on the
               Percepatan perolehan Ijin Pemanfaatan Limbah Fly Ash dan   Team for Accelerated License Acquisition for Fly Ash and Bottom
               Bottom Ash (FABA) di PT Indonesia Power.           Ash (FABA) Utilization in PT Indonesia Power.
            8.  Edaran Dieksi Nomor 10.E/012/IP/2021 tentang Pedoman   8.  Circular Letter of the Board of Directors No. 10.E/012/IP/2021
               Manajemen Efisiensi Listrik Pembangkit Thermal di Lingkungan   on Guideline for Management of Thermal Power Plant Electricity
               PT Indonesia Power.                                Efficiency in PT Indonesia Power.
            9.  Kebijakan Integrated Management System (IMS) PT Indonesia   9.  PT Indonesia Power Integrated Management System (IMS)
               Power tahun 2020.                                  policy of 2020.

            PLN Indonesia Power telah mengimplementasikan sistem   In its operational activities, PLN Indonesia Power has implemented
            manajemen lingkungan sesuai standar nasional dan internasional   environmental management system according to national and
            (SNI ISO 14001:2015) serta mematuhi peraturan dan ketentuan   international standards (SNI ISO 14001:2015) and complied with
            Rencana Pengelolaan/ Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL/  Environment Management/Monitoring Plan (RKL/RPL) developed
            RPL) yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)   by the Ministry of Environment (KLH) as well as Provincial and
            maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Daerah   Regional  Environmental  Office (DLH). Also, the  Company has
            yang harus dipenuhi oleh masing-masing Unit dalam kegiatan   prepared environmental impact analysis document (AMDAL) and
            operasional  yang  dijalankan.  Perusahaan  juga  telah  memiliki   secured environmental management licenses.
            dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan izin-
            izin pengelolaan lingkungan.








                                                                                             2022 Annual Report
             www.plnindonesiapower.co.id                                                                      537
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   532   533   534   535   536   537   538   539   540   541   542