Page 474 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 474
Powering Sustainable
and Prosperous Future
Manajemen Risiko
Risk Management
Tugas dan Tanggung Jawab Utama Pengelola Manajemen Risiko
Duties and Responsibilities of Risk Management Manager
Bentuk mandat dan komitmen dalam Penerapan Manajemen The mandate and commitment of PLN Indonesia Power to Risk
Risiko PLN Indonesia Power dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip, Management Implementation are manifested based on the
penjabaran tugas pokok dan tanggung jawab utama pengelolaan principles, description of main duties, and main responsibilities
risiko di setiap level organisasi mulai dari pemilik risiko sampai of risk management in all organizational levels of the Company,
dengan Dewan Komisaris beserta Komite. Berikut pembagian from the risk owner to Board of Commissioners and Committees.
tugas pengawasan dan pengelolaan manajemen risiko di The following are description of duties for monitoring and risk
lingkungan Indonesia Power berdasarkan Surat Keputusan Direksi management within PT PLN Indonesia Power according to the
No. 138.K./010/IP/2021 Tentang Pedoman Umum Manajemen Decree of the Board of Directors Number 138.K/010/IP/2021 on
Risiko Terintegrasi PT Indonesia Power tanggal 30 Desember 2021: the Integrated Risk Management General Guidelines of PT PLN
Indonesia Power dated December 30, 2021.
Pihak/Pengelola Pokok dan Tanggung Jawab Utama Key Responsibilities
Party/Manager
Dewan Komisaris • Mengawasi pelaksanaan pengelolaan risiko di tingkat • Supervises implementation of risk management at
Board of korporat. corporate level.
Commissioners • Memastikan adanya upaya pengawasan yang efektif, • Ensures effective, proactive, and continuous
proaktif dan berkesinambungan atas berlangsungnya supervision of risk management implementation at
pelaksanaan pengelolaan risiko di tingkat korporat. corporate level.
Dewan Komite • Mengawasi penerapan manajemen risiko korporat • Supervises corporate risk management
Manajemen Risiko secara efektif, sesuai dengan Kebijakan Penerapan implementation effectively, in accordance with
Risk Management Manajemen Risiko Korporat yang berlaku. the prevailing Corporate Risk Management
Committee Implementation Policy.
Direksi • Memastikan terbangunnya sistem pengelolaan • Ensures the establishment of corporate risk
Board of Directors manajemen risiko korporat. management system.
• Memastikan tersedianya profil risiko korporat. • Ensures the availability of corporate risk profile.
• Penanggung jawab utama pelaksanaan pengelolaan • Acts as the main party in charge of implementation
risiko di tingkat korporat. of risk management at corporate level.
• Memastikan keberlangsungan pelaksanaan • Ensures sustainability of corporate risk management
pengelolaan risiko perusahaan secara efektif, proaktif implementation in an effective, proactive, and
dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan dan continuous manner in accordance with the
Kebijakan yang berlaku serta elemen tata kelola applicable Regulations, Policies, and Corporate Risk
Manajemen Risiko Korporat (kriteria dampak dan Management governance elements (impact and
kemungkinan, format peta risiko, standar respon possibility criteria, risk map format, risk response
risiko, kebijakan Manajemen Risiko). standards, Risk Management policy).
• Memastikan ketersediaan sumber daya yang
dibutuhkan dalam penerapan manajemen risiko • Ensures the availability of resources that are required
(SDM, finansial serta infrastruktur pendukung for risk management implementation (HC, finance,
lainnya) and other supporting infrastructure).
• Sebagai pengambil keputusan dalam pengelolaan
risiko di tingkat korporat. • Acts as the decision maker in risk management
implementation at corporate level.
Direktur Pembina • Berperan sebagai anggota Direksi pemegang mandat • Acts as a member of the Board of Directors who
Manajemen Risiko Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk holds the mandate from the General Meeting of
(DPMR) melaksanakan pengelolaan Risiko perusahaan Shareholders (GMS) to implement the Company’s
Risk Management • Berperan sebagai pembina Satuan Kerja Manajemen Risk Management.
Governing Director Risiko di Kantor Pusat maupun Fungsi Manajemen • Provides coaching for the Head Office’s Risk
Risiko di Unit Induk/Pusat-Pusat Management Work Unit as well as the Risk
Management Function at the Parent Unit/Centers.
474 Laporan Tahunan 2022 www.plnindonesiapower.co.id
PT PLN Indonesia Power