Page 223 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 223

Providing Environmental Sustainability
                                                                      Towards Carbon Neutrality




                                                                            MENJAGA KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA AIR
                                                                                   MAINTAINING SUSTAINABILITY OF WATER





            Penanganan  terhadap  dampak  pengambilan  dan  penggunaan   The handling of the impact of water extraction and consumption is
            air dilakukan dengan upaya pengendalian dan efisiensi sumber   carried out by controlling and ensuring efficient water resources. In
            daya air. Dalam hal pengelolaan sumber daya air, keterlibatan   terms of water resources management, stakeholders’ engagement
            pemangku  kepentingan  terbatas  pada  penerbitan  izin  is limited to the issuance of water extraction permits, and there is
            pengambilan air dan tidak ada pengelolaan terkait penggunaan   no management related to the use of shared water resources. In
            sumber daya air bersama. Dalam proses pembuangan air limbah,   the process of wastewater disposal, stakeholders were engaged
            keterlibatan  pemangku  kepentingan  adalah  sebagai  pengawas   as a supervisor and for compliance with regulations in wastewater
            dan pemenuhan penaatan regulasi dalam pengelolaan air limbah.   management. [GRI 303-1]
            [GRI 303-1]

            Selama  tahun  2021,  dari  hasil  penilaian/pengukuran  terhadap   In 2021, the assessment/measurement of environmental aspects
            aspek dan dampak lingkungan didapatkan hasil bahwa tidak   and impacts provided no significant impact on the environment
            terdapat  dampak  signifikan  terhadap  lingkungan  dalam   in terms of the water placement/storage from extraction,
            penempatan/penyimpanan air dari  pengambilan, penggunaan   consumption and disposal. [GRI 303-5]
            hingga pembuangan air. [GRI 303-5]


            Tujuan dan Target Pengelolaan Air [GRI 303-1]
            Water Management Objective and Targets [GRI 303-1]

            Selama tahun 2021, Indonesia Power telah menetapkan tujuan   In  2021,  Indonesia  Power  has  determined  the  objectives  and
            dan target pengelolaan sumber daya air yang dituangkan dalam   targets for water resources management, which are stipulated
            penetapan kebijakan dan program pengelolaan sumber daya air   in the policy establishment and water resources management
            sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang   programs,  in  accordance  with  Law  No.  17  of  2019  on  Water
            Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015   Resources, and Government Regulation No. 121 of 2015 on Water
            tentang Pengusahaan Sumber Daya Air adalah sebagai berikut:  Resources Exploitation, as follows:
            1.  Penetapan kebijakan, program dan prosedur pengelolaan   1.  Determination of policies, programs, and procedures for
               sumber daya air;                                 water resources management;
            2.  Mengurangi  jumlah  penggunaan  air  dengan  meningkatkan   2.  Reducing the amount of water consumed by increasing
               efisiensi/konservasi air di seluruh proses operasi pembangkit   water  efficiency/conservation  throughout  the  Company's
               Perusahaan;                                      power plant operations;
            3.  Mencegah dampak negatif pada ekosistem perairan badan air   3.  Preventing negative impacts on the aquatic ecosystem of
               dengan cara:                                     water bodies by:
               -  Pengendalian operasional dan baku mutu pengolahan air;  -  Operational  control  and  water  treatment  quality
               -  Tidak  menggunakan  air  yang  bersumber  dari  badan  air   standards;
                 yang berada di kawasan lindung secara nasional maupun   -  Not using water extracted from water bodies located in
                 internasional;                                   protected areas nationally and internationally;
               -  Tidak  menggunakan  air  yang  bersumber/diambil  dari   -  Not using water sourced/extracted from water bodies
                 badan air yang berada di lokasi-lokasi daerah  water-  located in water-stressed areas and not dumping
                 stressed area dan tidak membuang air limbah ke lokasi-  wastewater  into  water-stressed  areas,  i.e.,  areas  where
                 lokasi  daerah  water-stressed  area,  yaitu  daerah-daerah   the demand for water exceeds the available amount; and
                 dimana permintaan air melebihi jumlah yang tersedia; dan   [GRI 303-3, 303-4, 303-5]
                 [GRI 303-3, 303-4, 303-5]
            4.  Memberikan  sosialisasi  internal  kepada  insan  Indonesia   4.  Providing internal socialization to Indonesia Power’s
               Power  tentang  pentingnya  melindungi  sumber  daya  air  dan   personnel  about  the  importance  of  protecting  water
               menggalakkan  aksi  penghematan  penggunaan  air  pada   resources and promoting actions to save water consumption
               keperluan domestik/kantor.                       for domestic/office purposes.












            PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
                                                                                                           223
   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227   228