Page 195 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 195

Providing Environmental Sustainability
                                                                      Towards Carbon Neutrality



            KEBIJAKAN DAN SISTEM



            MANAJEMEN LINGKUNGAN [GRI 102-12]

            ENVIRONMENTAL MANAGEMENT SYSTEM AND POLICY [GRI 102-12]


            Untuk mengarahkan, mendorong, mengendalikan dan mengatur   Indonesia  Power  has  an  environmental  management  system
            pengelolaan  lingkungan  yang  berkelanjutan,  Indonesia  Power   and  policy  in place  to direct,  encourage,  control,  and  regulate
            telah  memiliki  kebijakan  dan  sistem  manajemen  lingkungan.   sustainable  environmental  management.  These  tools  are
            Tools  ini  dirancang untuk  memastikan  semua  kegiatan  yang   designed  to  ensure  that  all  Indonesia  Power's  activities  fulfill
            dijalankan  Indonesia  Power  mematuhi  dan  memenuhi  semua   and comply with all prevailing laws and regulations related to the
            perundang-undangan  dan  peraturan  terkait  lingkungan  yang   environment, as well as guidelines for measuring and managing
            berlaku serta sebagai pedoman untuk mengukur dan mengelola   the Company's programs related to environmental improvement.
            program-program Perusahaan terkait perbaikan lingkungan.


              Kebijakan                   - Kebijakan Keselamatan dan      - Occupational Health and Safety
              Indonesia Power              Kesehatan Kerja serta Lingkungan;  Policy as well as Environment Policy;
              terkait Pengelolaan         - Pedoman Penerapan Green Power   - Guidelines for the Green Power Plants;
                                                                           - Power plant management related to
                                           Plant;
              Lingkungan
                                          - Manajemen pembangkit terkait     Efficiency Management;
              Indonesia Power's Policy     Manajemen Efisiensi;            - Thermal Generator Electrical
              on Environmental            - Pedoman Manajemen Efisiensi      Efficiency Management Guidelines;
              Management                   Listrik Pembangkit Thermal;     - Integrated Management System
                                          - Kebijakan Integrated Management   (IMS) policy;
                                           System (IMS);                   - Waste Management Policy;
                                          - Kebijakan Pengelolaan Limbah;  - Policy on Waste Management of
                                          - Kebijakan Pengelolaan Limbah Unit   Coal-Fired Power Plant FTP-1 Jawa
                                           Jasa Pembangkitan PLTU Batubara   Generating Service Unit; and
                                           FTP-1 Jawa; dan                 - Commitment to Maintaining
                                          - Komitmen Menjaga Ekosistem       Ecosystems and Preservation
                                           dan Pelestarian dalam Menjaga     in Maintaining the Planet's
                                           Keberlanjutan Planet.             Sustainability.



            Indonesia  Power  juga  telah  menerapkan  Sistem  Manajemen   Indonesia  Power  has  implemented  an  Environmental
            Lingkungan  yang  mengacu  kepada  ISO  14001:2015  yang   Management System with reference to ISO 14001:2015, which is
            terintegrasi  dengan  Indonesia  Power  Integrated Management   integrated with the Indonesia Power Integrated Management
            System  (IP  IMS). Penerapan  Sistem  Manajemen  Lingkungan   System (IP IMS). Indonesia Power implemented Environmental
            Indonesia Power selama tahun 2021 adalah sebagai berikut:   Management System in 2021 as follows: [GRI 102-12]
            [GRI 102-12]
            1.  Memenuhi  peraturan  perundang-undangan  mengenai  1.  Complying with  laws  and regulations  regarding the
               lingkungan  dan  persyaratan  pelanggan  serta  standar   environment and customer requirements, as well as
               nasional  dan  internasional  yang  berlaku  serta  berkaitan   prevailing national and international standards relating to
               dengan proses bisnis Perusahaan;                 the Company's business processes;
            2.  Menerapkan  dan  melaksanakan  secara  konsisten  serta   2.  Implementing  and  carrying  out  consistently  the
               sertifikasi  Sistem  Manajemen  Lingkungan  sesuai  dengan   Environmental  Management  System  certification  in
               standar ISO 14001:2015;                          accordance with ISO 14001:2015 standards;
            3.  Melakukan  monitoring,  evaluasi  dan  audit  internal  Sistem   3.  Conducting  regular  monitoring,  evaluation,  and  internal
               Manajemen Lingkungan secara periodik;            audit of the Environmental Management System;
            4.  Menjadikan  kebijakan  lingkungan  sebagai  dasar  dalam   4.  Setting  environmental  policies  as  the  basis  for  setting
               menetapkan  tujuan  dan  sasaran  dalam  melakukan   objectives and targets in environmental management;
               pengelolaan lingkungan;








            PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
                                                                                                           195
   190   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200