Page 195 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 195
Providing Environmental Sustainability
Towards Carbon Neutrality
KEBIJAKAN DAN SISTEM
MANAJEMEN LINGKUNGAN [GRI 102-12]
ENVIRONMENTAL MANAGEMENT SYSTEM AND POLICY [GRI 102-12]
Untuk mengarahkan, mendorong, mengendalikan dan mengatur Indonesia Power has an environmental management system
pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Indonesia Power and policy in place to direct, encourage, control, and regulate
telah memiliki kebijakan dan sistem manajemen lingkungan. sustainable environmental management. These tools are
Tools ini dirancang untuk memastikan semua kegiatan yang designed to ensure that all Indonesia Power's activities fulfill
dijalankan Indonesia Power mematuhi dan memenuhi semua and comply with all prevailing laws and regulations related to the
perundang-undangan dan peraturan terkait lingkungan yang environment, as well as guidelines for measuring and managing
berlaku serta sebagai pedoman untuk mengukur dan mengelola the Company's programs related to environmental improvement.
program-program Perusahaan terkait perbaikan lingkungan.
Kebijakan - Kebijakan Keselamatan dan - Occupational Health and Safety
Indonesia Power Kesehatan Kerja serta Lingkungan; Policy as well as Environment Policy;
terkait Pengelolaan - Pedoman Penerapan Green Power - Guidelines for the Green Power Plants;
- Power plant management related to
Plant;
Lingkungan
- Manajemen pembangkit terkait Efficiency Management;
Indonesia Power's Policy Manajemen Efisiensi; - Thermal Generator Electrical
on Environmental - Pedoman Manajemen Efisiensi Efficiency Management Guidelines;
Management Listrik Pembangkit Thermal; - Integrated Management System
- Kebijakan Integrated Management (IMS) policy;
System (IMS); - Waste Management Policy;
- Kebijakan Pengelolaan Limbah; - Policy on Waste Management of
- Kebijakan Pengelolaan Limbah Unit Coal-Fired Power Plant FTP-1 Jawa
Jasa Pembangkitan PLTU Batubara Generating Service Unit; and
FTP-1 Jawa; dan - Commitment to Maintaining
- Komitmen Menjaga Ekosistem Ecosystems and Preservation
dan Pelestarian dalam Menjaga in Maintaining the Planet's
Keberlanjutan Planet. Sustainability.
Indonesia Power juga telah menerapkan Sistem Manajemen Indonesia Power has implemented an Environmental
Lingkungan yang mengacu kepada ISO 14001:2015 yang Management System with reference to ISO 14001:2015, which is
terintegrasi dengan Indonesia Power Integrated Management integrated with the Indonesia Power Integrated Management
System (IP IMS). Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan System (IP IMS). Indonesia Power implemented Environmental
Indonesia Power selama tahun 2021 adalah sebagai berikut: Management System in 2021 as follows: [GRI 102-12]
[GRI 102-12]
1. Memenuhi peraturan perundang-undangan mengenai 1. Complying with laws and regulations regarding the
lingkungan dan persyaratan pelanggan serta standar environment and customer requirements, as well as
nasional dan internasional yang berlaku serta berkaitan prevailing national and international standards relating to
dengan proses bisnis Perusahaan; the Company's business processes;
2. Menerapkan dan melaksanakan secara konsisten serta 2. Implementing and carrying out consistently the
sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan sesuai dengan Environmental Management System certification in
standar ISO 14001:2015; accordance with ISO 14001:2015 standards;
3. Melakukan monitoring, evaluasi dan audit internal Sistem 3. Conducting regular monitoring, evaluation, and internal
Manajemen Lingkungan secara periodik; audit of the Environmental Management System;
4. Menjadikan kebijakan lingkungan sebagai dasar dalam 4. Setting environmental policies as the basis for setting
menetapkan tujuan dan sasaran dalam melakukan objectives and targets in environmental management;
pengelolaan lingkungan;
PT INDONESIA POWER 2021 Sustainability Report
195