Page 317 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 317

Analisis dan Pembahasan Manajemen
                                      Management Discussion and Analysis


                                                                               Informasi Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal
                                                                             Information on Material Commitments for Capital Investment


            Perjanjian Pengadaan Bahan Bakar Minyak
            Oil Fuel Procurement Agreement

            Perusahaan melalui PLN dan Pertamina mengadakan Perjanjian   The Company, through PLN and Pertamina, entered into an Umbrella
            Payung Jual Beli Bahan Bakar Minyak No. 071.PJ/060/DIR/2001   Oil Fuel Procurement Agreement No. 071.PJ/060/DIR/2001 dated
            tanggal 8 Oktober 2001. Perjanjian ini telah diadendum tanggal 16   October 08, 2001. The agreement was amended on May 16, 2007
            Mei 2007 dimana Perusahaan dan Pertamina menyepakati antara   with addendum, where the Company and Pertamina agreed to the
            lain:                                              followings:
            (i)  penggunaan harga bahan bakar bulanan ditetapkan oleh   (i)  the applicable fuel pricing is established by Pertamina for January
               Pertamina untuk periode 1 Januari sampai dengan 30 April 2007   01-April 30, 2007 and uses specified at 109.5% of the Mean Oil
               dan harga bahan bakar 109,5% dari Mean Oil Platts Singapore   Platts Singapore (MOPS) plus VAT for May 01-December 31,
               (MOPS) ditambah PPN untuk periode 1 Mei 2007 sampai   2007;
               dengan 31 Desember 2007;
            (ii)  harga  bahan  bakar  setelah  tanggal  31  Desember  2007  akan   (ii)  the fuel price after December 31, 2007 will be established by
               ditetapkan oleh kedua belah pihak setiap tahun;    both parties on an annual basis;
            (iii) jangka waktu pembayaran berikut pengenaan denda   (iii) the term of payment including the imposition of late payment
               keterlambatan pembayaran sebesar tingkat bunga Sertifikat   sanction is specified at the monthly SBI rate plus 1.3%; annual
               Bank Indonesia bulanan ditambah 1,3%; Sertifikat Bank   SBI rate plus 1.3%, until its settlement with the issuance of PLN
               Indonesia per tahun ditambah 1,3%, sampai diselesaikan   bonds not later than August 31, 2007;
               dengan menerbitkan obligasi PLN selambat-lambatnya tanggal
               31 Agustus 2007;
            (iv) efektif mulai 1 Mei 2007, saldo utang yang belum dibayar atas   (iv) effective as of May 01, 2007, outstanding payable balance for
               pembelian bahan bakar sampai dengan 30 April 2007 dikenakan   fuel purchase as of April 30, 2007 is subject to annual SBI rate
               bunga sebesar  tingkat bunga  Sertifikat  Bank Indonesia per   plus 1.3% until its settlement with issuance of PLN bonds not
               tahun ditambah 1,3% sampai diselesaikan dengan menerbitkan   later than August 31, 2007;
               obligasi PLN paling lambat 31 Agustus 2007;
            (v)  utang kepada Pertamina, termasuk obligasi yang akan   (v)  the payable to Pertamina, including the bonds to be issued is at
               diterbitkan maksimum sebesar Rp18 triliun;         maximum of Rp18 trillion;
            (vi) perjanjian ini berlaku untuk lima tahun sejak 1 Januari 2007   (vi) this agreement is valid for five (5) years from January 01, 2007
               sampai dengan 31 Desember 2011. Berdasarkan Surat   to December 31, 2011. Based on the Joint Agreement dated
               Kesepakatan Bersama tanggal 16 Mei 2007, PT Sucofindo   May 16, 2007, PT Sucofindo (Persero) was assigned to be the
               (Persero) ditunjuk sebagai surveyor independen.    independent surveyor.

            Perjanjian tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan.   The agreement has been amended for several times. Based on
            Berdasarkan Addendum VIII tertanggal 17 Desember 2021,   Addendum VIII dated December 17, 2021, the fuel price agreements
            kesepakatan harga jual beli bahan bakar minyak (HSD dan MFO)   (HSD  and  MFO)  from  January  01,  2021  to  December  31,  2023
            sejak tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2023   between Pertamina and the Company are as follows:
            antara Pertamina dan Perusahaan adalah sebagai berikut:   a.  During negotiation period, the new price formula for January 01,
            a.  Selama masa negosiasi, formula harga baru untuk periode   2021 to December 31, 2021 term shall use the temporary price
               tanggal  1  Januari  2021  sampai  dengan 31  Desember  2021,   formula agreed upon in the addendum of the January 01, 2018 to
               menggunakan formula harga sementara yang telah disepakati   December 31, 2020 term.
               pada addendum untuk periode 1 Januari 2018 sampai dengan
               31 Desember 2020.
            b.  Sehubungan dengan hal tersebut, formula  harga baru akan   b.  Pertaining to the aforementioned, the new price formula will be
               disepakati untuk periode terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022   agreed upon for January 01, 2022 to December 31, 2023 term.
               sampai dengan 31 Desember 2023.

            Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, saldo utang usaha atas   On December 31, 2022 and 2021, the accounts payable balance for
            pembelian bahan bakar dari Pertamina masing-masing sebesar   fuel purchase from Pertamina are Rp185.07 billion and Rp754.49
            Rp185,07 miliar dan Rp754,49 miliar.               billion, respectively.










                                                                                             2022 Annual Report
             www.plnindonesiapower.co.id                                                                      317
                                                                                             PT PLN Indonesia Power
   312   313   314   315   316   317   318   319   320   321   322