Page 40 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 40

Tentang Laporan Ini





            TENTANG LAPORAN INI
            ON THE REPORT





            Prinsip-prinsip  pelaporan  keberlanjutan  tersebut  The principles of sustainability reporting are implemented into
            diimplementasikan  ke  dalam  5  (lima)  langkah  penyusunan   five (5) phases of preparing a sustainability report, as follows:
            laporan keberlanjutan sebagai berikut:


            Lima Langkah Penyusunan Laporan Keberlanjutan [GRI 102-46]
            Five  Phases in Compiling Sustainability Report [GRI 102-46]
                                                                                              Langkah 5
                                                                                                    Step 5
                   Melakukan Review Pembelajaran
                          dan Pengulangan
                         Review and Repeat


              Melakukan peninjauan/review atas proses pelaporan yang
              telah dilakukan dan menetapkan pendekatan/ rencana
              pelaporan jangka panjang untuk semakin meningkatkan
              isi dan kualitas laporan selanjutnya. Selain itu,
              mengikutsertakan laporan ini dalam ajang penghargaan     Langkah 4
              pelaporan baik tingkat nasional maupun global untuk
              mendapatkan input perbaikan.                                  Step 4
              Reviewing the reporting process carried out and
              establishing a long-term reporting approach/plan to
              further improve the content and quality of subsequent
              reports. In addition, putting the report in both national
              and international reporting awards to obtain input for
              improvement




                      Melakukan Finalisasi dan
                Mengkomunikasikan kepada Pemangku
                      Kepentingan Perusahaan                                             Langkah 3
                    Finalizing and Communicating to                                           Step 3
                      the Company's Stakeholders



              Memfinalisasi laporan, yang selanjutnya            Mengembangkan dan Merevisi Konten
              mempublikasikan dan mengkomunikasikan kepada
              Pemangku Kepentingan Perusahaan dan memberikan
              lembar umpan balik kepada Pemangku Kepentingan   Melakukan pengumpulan data/informasi berdasarkan pemenuhan disclosures
              Perusahaan sebagai masukan untuk perbaikan Laporan   dari topik material yang dipilih, menyusun draft laporan hingga mendapatkan
              Keberlanjutan di tahun selanjutnya.          persetujuan akhir. Untuk meningkatkan kredibilitas, memastikan bahwa
              Finalizing the report, which is then published and   laporan ini dapat diandalkan dan bebas dari kesalahan yang material, serta
              communicated to the Company's Stakeholders, with   disusun sesuai dengan GRI Standards, pada Laporan tahun 2021 ini telah
              provisions of a feedback sheet to the Company's   diverifikasi dalam penjaminan (assurance) oleh pihak independen, yaitu PT
                                                           SGS Indonesia yang telah berlisensi AA 1000 Accountability Principles (2018).
              Stakeholders as input for the improvement of the   Pemilihan PT SGS Indonesia dilakukan sesuai dengan kebijakan Perusahaan
              Sustainability Report in the following year.  yang mempertimbangkan keahlian, kompetensi dan reputasi serta dapat
                                                           dipastikan Indonesia Power tidak memiliki hubungan kerjasama lain dengan
                                                           PT SGS Indonesia selain pekerjaan assurance Laporan Keberlanjutan Indonesia
                                                           Power tahun 2021. Proses penetapan PT SGS Indonesia sebagai assurer
                                                           independen dilakukan melalui persetujuan Dewan Komisaris dan Direksi
                                                           Perusahaan, yang diwakili oleh Head of GCG & Corporate Information. Proses
                                                           assurance dilakukan pada periode 9 – 22 Maret 2022 melalui teleconference.
                                                           Penyataan/opini assurer independen atas Laporan Keberlanjutan Indonesia
                                                           Power Tahun 2021 disajikan pada halaman 378.
                                                           [GRI 102-32, 102-56]






           40                                                               Laporan Keberlanjutan 2021 PT INDONESIA POWER
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45