Page 40 - Sustainability Report 2021 - Indonesia Power
P. 40
Tentang Laporan Ini
TENTANG LAPORAN INI
ON THE REPORT
Prinsip-prinsip pelaporan keberlanjutan tersebut The principles of sustainability reporting are implemented into
diimplementasikan ke dalam 5 (lima) langkah penyusunan five (5) phases of preparing a sustainability report, as follows:
laporan keberlanjutan sebagai berikut:
Lima Langkah Penyusunan Laporan Keberlanjutan [GRI 102-46]
Five Phases in Compiling Sustainability Report [GRI 102-46]
Langkah 5
Step 5
Melakukan Review Pembelajaran
dan Pengulangan
Review and Repeat
Melakukan peninjauan/review atas proses pelaporan yang
telah dilakukan dan menetapkan pendekatan/ rencana
pelaporan jangka panjang untuk semakin meningkatkan
isi dan kualitas laporan selanjutnya. Selain itu,
mengikutsertakan laporan ini dalam ajang penghargaan Langkah 4
pelaporan baik tingkat nasional maupun global untuk
mendapatkan input perbaikan. Step 4
Reviewing the reporting process carried out and
establishing a long-term reporting approach/plan to
further improve the content and quality of subsequent
reports. In addition, putting the report in both national
and international reporting awards to obtain input for
improvement
Melakukan Finalisasi dan
Mengkomunikasikan kepada Pemangku
Kepentingan Perusahaan Langkah 3
Finalizing and Communicating to Step 3
the Company's Stakeholders
Memfinalisasi laporan, yang selanjutnya Mengembangkan dan Merevisi Konten
mempublikasikan dan mengkomunikasikan kepada
Pemangku Kepentingan Perusahaan dan memberikan
lembar umpan balik kepada Pemangku Kepentingan Melakukan pengumpulan data/informasi berdasarkan pemenuhan disclosures
Perusahaan sebagai masukan untuk perbaikan Laporan dari topik material yang dipilih, menyusun draft laporan hingga mendapatkan
Keberlanjutan di tahun selanjutnya. persetujuan akhir. Untuk meningkatkan kredibilitas, memastikan bahwa
Finalizing the report, which is then published and laporan ini dapat diandalkan dan bebas dari kesalahan yang material, serta
communicated to the Company's Stakeholders, with disusun sesuai dengan GRI Standards, pada Laporan tahun 2021 ini telah
provisions of a feedback sheet to the Company's diverifikasi dalam penjaminan (assurance) oleh pihak independen, yaitu PT
SGS Indonesia yang telah berlisensi AA 1000 Accountability Principles (2018).
Stakeholders as input for the improvement of the Pemilihan PT SGS Indonesia dilakukan sesuai dengan kebijakan Perusahaan
Sustainability Report in the following year. yang mempertimbangkan keahlian, kompetensi dan reputasi serta dapat
dipastikan Indonesia Power tidak memiliki hubungan kerjasama lain dengan
PT SGS Indonesia selain pekerjaan assurance Laporan Keberlanjutan Indonesia
Power tahun 2021. Proses penetapan PT SGS Indonesia sebagai assurer
independen dilakukan melalui persetujuan Dewan Komisaris dan Direksi
Perusahaan, yang diwakili oleh Head of GCG & Corporate Information. Proses
assurance dilakukan pada periode 9 – 22 Maret 2022 melalui teleconference.
Penyataan/opini assurer independen atas Laporan Keberlanjutan Indonesia
Power Tahun 2021 disajikan pada halaman 378.
[GRI 102-32, 102-56]
40 Laporan Keberlanjutan 2021 PT INDONESIA POWER