Page 430 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 430

Powering Sustainable
          and Prosperous Future


          Komite-Komite Di Bawah Dewan Komisaris
          Committees under the Board of Commissioners


          Piagam tersebut memuat aspek-aspek yang terkait dengan   The Charter provides the aspects concerning the implementation
          pelaksanaan tugas dan kewajiban anggota Komite Manajemen   of duties and responsibilities of each of the Risk Management
          Risiko, antara lain fungsi dan tugas pokok Komite Manajemen Risiko,   Committee members, such as the core functions and duties,
          kewajiban, tanggung jawab dan wewenang, anggota dan organisasi   obligations,  responsibilities  and authorities,  membership  and
          Komite Manajemen Risiko, Kode etik, rapat Komite Manajemen   organization, Code of Conduct, meetings, performance assessment
          Risiko, Penilaian kinerja dan honorarium dan pembebanan biaya   and honorarium and expenses of the Risk Management Committee.
          Komite Manajemen Risiko.


          Tugas dan Tanggung Jawab Komite Investasi dan Manajemen Risiko
          Duties and Responsibilities of Investment and Risk Management Committee

          Komite  Investasi  dan  Manajemen  Risiko  bertugas  membantu   Investment and Risk Management Committee assists the Board of
          Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan   Commissioners in performing its supervisory duties by reviewing
          melakukan penelaahan terhadap kajian risiko atas kelayakan kegiatan   the risk assessment of the feasibility of the activities planned
          yang direncanakan oleh Manajemen Perseroan dan termasuk   by the Management, including reviewing the Nomination and
          melakukan penelaahan terhadap kebijakan di bidang Nominasi dan   Remuneration policies. The core duties of the Investment and Risk
          Remunerasi. Tugas pokok Komite Investasi dan Manajemen Risiko   ManagementCommittee are as follows:
          yaitu sebagai berikut:
          1.  Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris berupa   1.  Providing inputs to the Board of Commissioners by reviewing
            penelaahan terhadap pelaksanaan manajemen risiko serta   the risk management and risk analysis performed by the
            kajian risiko yang dilakukan oleh Manajemen Perusahaan, terkait   Management, in relation to the planning, investment, and
            kegiatan perencanaan, investasi dan operasi Perusahaan;   operations of the Company;
          2.  Memantau dan memastikan bahwa semua kegiatan Perusahaan   2.  Monitoring and ensuring that all Company activities within
            yang ada di dalam RJP dan RKAP telah memperhatikan prinsip-  the Long-Term Plan and WP&B have complied with the Risk
            prinsip Manajemen Risiko;                          Management principles;
          3.  Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai   3.  Providing inputs to the Board of Commissioners concerning the
            tindak lanjut hasil evaluasi, terutama terhadap kebijakan yang   follow-up  on evaluation findings,  particularly on  policies with
            mempunyai dampak keuangan yang signifikan;         significant financial impacts;
          4.  Memberikan rekomendasi kepada Manajemen Perusahaan   4.  Providing recommendations to the Management via the Board
            melalui Dewan Komisaris untuk merancang dan melaksanakan   of Commissioners to design and execute the Risk Management
            kebijakan Manajemen Risiko;                        policy;
          5.  Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai   5.  Providing inputs to the Board of Commissioners on the changes
            perubahan dan penyempurnaan Piagam Komite Manajemen   and improvements of Risk Management Committee Charter;
            Risiko;
          6.  Memberi rekomendasi tentang sistem penggajian dan pemberian   6.  Providing recommendations on payroll system and provision
            tunjangan bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi;   of allowance for the Board of Commissioners and the Board of
                                                               Directors members;
          7.  Memberikan rekomendasi kepada Direksi/Manajemen Eksekutif   7.  Providing recommendations to the Board of Directors/Executive
            untuk merancang dan melaksanakan kebijakan Nominasi dan   Management to design and implement an effective Nomination
            Remunerasi yang efektif;                           and Remuneration policy;
          8.  Membuat laporan kepada Dewan Komisaris;        8.  Preparing reports to the Board of Commissioners;
          9.  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris   9.  Performing other duties assigned by the Board of Commissioners
            sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan   under the Board of Commissioners' scope of duties and
            Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang-  responsibilities,  in  accordance  with  the  applicable  laws  and
            undangan yang berlaku.                             regulations;

          Sedangkan tanggung jawab Komite Investasi dan Manajemen Risiko   The Investment and Risk Management Committee has the
          antara lain melaporkan segera hasil evaluasi yang telah dilakukan   responsibility to immediately report to the Board of Commissioners
          kepada Dewan Komisaris, meliputi:                  the result of evaluation performed. The reports of which include:
          1.  Laporan Berkala, berisi pokok-pokok hasil kerjanya berdasarkan   1.  Periodical Report, containing the cores of the outcomes of the
            penugasan Dewan Komisaris;                         works assigned by the Board of Commissioners;
          2.  Laporan Khusus, berisi  Kajian Risiko yang  diperkirakan  dapat   2.  Special Reports, containing the analysis of risks suspected to
            mengganggu kegiatan usaha Perusahaan;              disturb the Company’s business activities;





       430      Laporan Tahunan 2022                                                          www.plnindonesiapower.co.id
                PT PLN Indonesia Power
   425   426   427   428   429   430   431   432   433   434   435