Page 430 - Annual Report 2022 - PLN Indonesia Power
P. 430
Powering Sustainable
and Prosperous Future
Komite-Komite Di Bawah Dewan Komisaris
Committees under the Board of Commissioners
Piagam tersebut memuat aspek-aspek yang terkait dengan The Charter provides the aspects concerning the implementation
pelaksanaan tugas dan kewajiban anggota Komite Manajemen of duties and responsibilities of each of the Risk Management
Risiko, antara lain fungsi dan tugas pokok Komite Manajemen Risiko, Committee members, such as the core functions and duties,
kewajiban, tanggung jawab dan wewenang, anggota dan organisasi obligations, responsibilities and authorities, membership and
Komite Manajemen Risiko, Kode etik, rapat Komite Manajemen organization, Code of Conduct, meetings, performance assessment
Risiko, Penilaian kinerja dan honorarium dan pembebanan biaya and honorarium and expenses of the Risk Management Committee.
Komite Manajemen Risiko.
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Investasi dan Manajemen Risiko
Duties and Responsibilities of Investment and Risk Management Committee
Komite Investasi dan Manajemen Risiko bertugas membantu Investment and Risk Management Committee assists the Board of
Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan Commissioners in performing its supervisory duties by reviewing
melakukan penelaahan terhadap kajian risiko atas kelayakan kegiatan the risk assessment of the feasibility of the activities planned
yang direncanakan oleh Manajemen Perseroan dan termasuk by the Management, including reviewing the Nomination and
melakukan penelaahan terhadap kebijakan di bidang Nominasi dan Remuneration policies. The core duties of the Investment and Risk
Remunerasi. Tugas pokok Komite Investasi dan Manajemen Risiko ManagementCommittee are as follows:
yaitu sebagai berikut:
1. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris berupa 1. Providing inputs to the Board of Commissioners by reviewing
penelaahan terhadap pelaksanaan manajemen risiko serta the risk management and risk analysis performed by the
kajian risiko yang dilakukan oleh Manajemen Perusahaan, terkait Management, in relation to the planning, investment, and
kegiatan perencanaan, investasi dan operasi Perusahaan; operations of the Company;
2. Memantau dan memastikan bahwa semua kegiatan Perusahaan 2. Monitoring and ensuring that all Company activities within
yang ada di dalam RJP dan RKAP telah memperhatikan prinsip- the Long-Term Plan and WP&B have complied with the Risk
prinsip Manajemen Risiko; Management principles;
3. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai 3. Providing inputs to the Board of Commissioners concerning the
tindak lanjut hasil evaluasi, terutama terhadap kebijakan yang follow-up on evaluation findings, particularly on policies with
mempunyai dampak keuangan yang signifikan; significant financial impacts;
4. Memberikan rekomendasi kepada Manajemen Perusahaan 4. Providing recommendations to the Management via the Board
melalui Dewan Komisaris untuk merancang dan melaksanakan of Commissioners to design and execute the Risk Management
kebijakan Manajemen Risiko; policy;
5. Memberikan masukan kepada Dewan Komisaris mengenai 5. Providing inputs to the Board of Commissioners on the changes
perubahan dan penyempurnaan Piagam Komite Manajemen and improvements of Risk Management Committee Charter;
Risiko;
6. Memberi rekomendasi tentang sistem penggajian dan pemberian 6. Providing recommendations on payroll system and provision
tunjangan bagi Anggota Dewan Komisaris dan Direksi; of allowance for the Board of Commissioners and the Board of
Directors members;
7. Memberikan rekomendasi kepada Direksi/Manajemen Eksekutif 7. Providing recommendations to the Board of Directors/Executive
untuk merancang dan melaksanakan kebijakan Nominasi dan Management to design and implement an effective Nomination
Remunerasi yang efektif; and Remuneration policy;
8. Membuat laporan kepada Dewan Komisaris; 8. Preparing reports to the Board of Commissioners;
9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris 9. Performing other duties assigned by the Board of Commissioners
sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan under the Board of Commissioners' scope of duties and
Komisaris berdasarkan ketentuan peraturan perundang- responsibilities, in accordance with the applicable laws and
undangan yang berlaku. regulations;
Sedangkan tanggung jawab Komite Investasi dan Manajemen Risiko The Investment and Risk Management Committee has the
antara lain melaporkan segera hasil evaluasi yang telah dilakukan responsibility to immediately report to the Board of Commissioners
kepada Dewan Komisaris, meliputi: the result of evaluation performed. The reports of which include:
1. Laporan Berkala, berisi pokok-pokok hasil kerjanya berdasarkan 1. Periodical Report, containing the cores of the outcomes of the
penugasan Dewan Komisaris; works assigned by the Board of Commissioners;
2. Laporan Khusus, berisi Kajian Risiko yang diperkirakan dapat 2. Special Reports, containing the analysis of risks suspected to
mengganggu kegiatan usaha Perusahaan; disturb the Company’s business activities;
430 Laporan Tahunan 2022 www.plnindonesiapower.co.id
PT PLN Indonesia Power